Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemangkasan Anggaran tidak Berdampak Buruk bagi Startup


Pemotongan anggaran negara untuk tahun fiskal 2020 di berbagai kementerian tidak akan berdampak buruk terhadap kondisi pendanaan bagi perusahaan rintisan (tartup) di dalam negri.

Seperti yang Anda ketahui, dalam Keputusan Presiden No. 72/2020 tentang perubahan posisi dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dikurangi menjadi 5,3 triliun dari pendanaan ebelumnya 5,36 triliun rupiah.

Pemotongan anggaran juga dilakukan untuk Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Penelitian dan Inovasi Nasional (Kemenristek / BRIN), dimana dana untuk pengembangan startup yang awalnya Rp42,1 triliun menjadi Rp 1,87 triliun.

Rama Mamuaya, pengamat startup dan CEO DailySocial.id, mengatakan dana awal untuk semester I / 2020 lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu.

“Menurut DailySocial.id, jumlah startup yang mendapatkan dana sebenarnya meningkat. 51 startup menerima pendanaan pada paruh pertama 2019 dan 52 startup pada paruh pertama 2020, ”kata Rama.

Menurutnya, siklus pertumbuhan ekosistem inovasi sudah dimulai saat ini, di mana banyak pemain binis perlu bersaing dengan ketat.


Selain itu, katanya, sekitar 10 persen startup yang mampu melakukan bisnis hanya akan ada 1 persen yang akan tumbuh menjadi perusahaan besar dan berlanjut ke fase berikutnya.

Sementara itu, Edward Ismavan Chamdani, Bendahara Asosiasi Modal Ventura Seluruh Indonesia (Amvesindo), berbicara lebih banyak tentang potensi investor untuk startup, potensi pasar dan kesehatan ekosistem.

“Dan Indonesia harus memiliki sejumlah startup yang didukung oleh investor di setiap bidang bisnis,” kata Edward

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berencana untuk menciptakan 3.500 startup yang akan dikembangkan pemerintah pada tahun 2024. Targetnya adalah 700 startup pada tahun 2020.

Posting Komentar untuk "Pemangkasan Anggaran tidak Berdampak Buruk bagi Startup"