PGRI Mundur dari Program POP Kemendikbud Susul NU dan Muhammadiyah
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengundurkan diri dari Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (POP). Keputusan itu dengan suara bulat setelah pertemuan koordinasi dengan pimpinan PGRI, perangkat organisasi, organisasi pelatihan dan unit pelatihan PGRI di provinsi Indonesia pada 23 Juli 2020.
Pimpinan PGRI Unifah Rosyidi mengatakan PGRI telah mengundurkan diri karena pemilihan dan definisi kriteria POP yang tidak jelas.
“PGRI sedang menangani prioritas program yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan keterampilan dan efektivitas guru melalui organisasi pengembangan profesional guru yang berkelanjutan dan mekanisme yang diperlukan,” katanya dalam pernyataan tertulis, Jumat (7 Juli 2020).
PGRI juga percaya bahwa 595 miliar per tahun dana POP akan sangat membantu jika disediakan untuk membantu siswa, guru, dan honorer, menyediakan infrastruktur ke daerah, terutama daerah 3T, untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi.
Karena, menurut Unifah, "pandemi Covid-19 datang menyebabkan masalah di berbagai bidang kehidupan, termasuk dunia pendidikan, dan memengaruhi kehidupan siswa, guru, dan orang tua." Oleh karena itu, PGRI juga menekankan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggunakan anggaran dengan hati-hati sehingga dapat didistribusikan dengan benar.
“Mengingat waktu implementasi yang sangat singkat, kami percaya bahwa program ini tidak dapat diimplementasikan secara efisien dan efektif, dan juga menghindari konsekuensi yang merugikan di masa depan,” katanya. Ketidakikutsertaan PGRI berpartisipasi dalam program ini mengikuti langkah yang ditempuh Sekolah Maarif Nahdlatul Ulama dan Dewan Pendidikan Menengah Muhammadiyah. Keduanya memprotes partisipasi perusahaan swasta Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation dalam POP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Program Organisasi Penggerak (POP) adalah salah satu program terkemuka dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan pelatihan dan bimbingan untuk memotivasi guru serta untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan siswa.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berpartisipasi dalam program bersama dengan organisasi publik dan individu yang dapat meningkatkan kualitas guru melalui berbagai pelatihan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau acara yang diselenggarakan oleh masing-masing organisasi.
Organisasi yang dipilih dikategorikan ke dalam III Kelas, yaitu gajah, macan dan kijang. Anggaran maksimum untuk gajah adalah 20 miliar per tahun, untuk macan 5 miliar per tahun, dan untuk kijang 1 miliar per tahun.
Posting Komentar untuk "PGRI Mundur dari Program POP Kemendikbud Susul NU dan Muhammadiyah"