Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah Pengertian Manajemen Keuangan Sekolah & Pendidikan?

Pengertian keuangan sekolah

Manajemen keuangan merupakan salah satu mata pelajaran administrasi sekolah yang sangat menentukan kerja staf sekolah di sekolahan. Seperti yang biasanya terjadi urusan manajemen pendidikan, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan, pengkoordinasian, pembinaan atau pengawasan.

Beberapa fungsi manajemen keuangan antara lain memperoleh dan mengidentifikasi sumber pendanaan, menggunakan dana, pelaporan, audit, dan akuntabilitas.

Baca juga : Guru adalah Pembentuk Karakter Generasi Penerus Bangsa

Menurut Departemen Pendidikan Nasional (2000), pengelolaan keuangan adalah suatu tindakan pengelolaan/administrasi keuangan yang meliputi pembukuan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan tanggung jawab keuangan sekolah. 

Sumber pendanaan di sekolah dapat dibagi menjadi tiga sumber:

  1. Administrasi, pusat, daerah, atau keduanya, umum atau khusus, untuk pendidikan;
  2. Orang tua atau siswa;
  3. Masyarakat, baik mengikat ataupun tidak.

Berkenaan dengan dukungan finansial bagi orang tua dan masyarakat, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 1989 menyatakan bahwa, mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dana pendidikan, maka tanggung jawab penggunaan sumber daya pendidikan berada pada pemerintah, masyarakat dan orang tua. Pengukuran biaya meliputi biaya berulang dan biaya pengembangan.

Biaya berulang merupakan biaya yang perlu dipergunakan dari tahun ke tahun, seperti gaji pegawai (guru dan non guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, ruang kelas dan peralatan. Sedangkan biaya konstruksi/pengembangan meliputi, misalnya pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, rekonstruksi atau konversi bangunan, penambahan furnitur dan bahan pakai lainnya. Dalam pelaksanaan MBS, komponen keuangan harus dikelola dengan baik dan hati-hati sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada penganggaran, pemantauan dan pelaporan sehingga semua dana sekolah dapat digunakan secara efisien, tanpa kebocoran dan tanpa korupsi, kolusi dan nepotisme.
 

Manajemen keuangan pendidikan

Komponen utama manajemen keuangan adalah:

  1. Prosedur anggaran;
  2. prosedur akuntansi;
  3. Studi, penyimpanan dan distribusi;
  4. Prosedur investasi;
  5. Prosedur investigasi.

Pengelolaan keuangan ini harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip pembagian tugas antara pejabat yang ditunjuk, koordinator dan bendahara. Otorisator adalah pejabat yang memiliki hak untuk mengambil tindakan yang mengarah pada pendapatan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memerintahkan pembayaran untuk semua tindakan yang diambil berdasarkan otorisasi yang telah ditentukan sebelumnya. 

Baca juga : Strategi Belajar Mengajar yang Nyaman di Masa New Normal

Bendahara adalah pejabat yang berhak menerima, menyimpan, dan membayar tunai atau surat berharga lainnya yang dinilai secara tunai. Ia wajib membuat perhitungan dan laporan.

Posting Komentar untuk "Apakah Pengertian Manajemen Keuangan Sekolah & Pendidikan?"