Mahasiswa UNDIP Bantu UKM Peroleh Izin Usaha tanpa Surat Permohonan
Sejak Juni tahun ini, pemerintah mulai membolehkan kembali sejumlah kegiatan, salah satunya adalah usaha mikro kecil penunjang perekonomian Indonesia. Porsi usaha mikro dan kecil dalam produk domestik bruto (PDB) akan tumbuh menjadi hanya 60%. Namun, akibat pandemi wabah virus, jutaan pengusaha mikro dan kecil menjadi salah satu pihak yang paling terkena dampak dan mengalami penurunan omset yang signifikan.
Baca juga : 3 Gebrakan Pemerintah untuk UMKM & Koperasi
Tak ayal, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro yang saat ini sedang KKN secara online telah terlibat dalam membantu menghidupkan kembali perekonomian dengan membantu menghidupkan usaha mikro kecil & menengah UMKM.
Salah satunya Adila Yunita Putri (21), anggota KKN Undip asal Jakarta Barat. Dia bekerja sama dengan Unit Pelaksana (UP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kebon Jeruk untuk mengembangkan program izin usaha mikro dan kecil (IUMK) secara pintu ke pintu (door-to-door).
Program kolaborasi ini dilaksanakan untuk membantu perusahaan yang ingin mengajukan IUMK di tengah pandemi, yang kini telah dipermudah oleh pemerintah untuk mendapatkannya. Dan juga bagi perusahaan yang belum mengetahui tujuan dan manfaat dari IUMK.
Bekerja sama dengan UPPTSP Kecamatan Kebon Jeruk, Adila dan keempat temannya memutuskan untuk bergabung dengan Lingkup RW di kampung halamannya dan mengumpulkan informasi bagi para pengusaha yang ingin mengajukan IUMK dengan memberikan bantuan untuk permodalan, pelatihan atau pemasaran.
Baca juga : 8 Tips & Cara Sukses Merintis Bisnis UKM
Kami berharap program ini dapat menjadi strategi yang tepat untuk merevitalisasi roda perekonomian Indonesia di tengah pandemi.
Posting Komentar untuk "Mahasiswa UNDIP Bantu UKM Peroleh Izin Usaha tanpa Surat Permohonan"