Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan Sekolah & Pendidikan
Pengelolaan keuangan sekolah harus memperhatikan sejumlah prinsip. Pasal 48 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa pengelolaan sumber daya pendidikan didasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Selain itu, prinsip efisiensi juga harus ditekankan. Masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, tanggung jawab efektivitas dan efisiensi dibahas di bawah ini.
1. Transparansi
Transparansi berarti keterbukaan. Manajemen yang transparan berarti keterbukaan dalam pengelolaan operasional. Dalam lembaga keuangan, transparansi pengelolaan keuangan berarti transparansi pengelolaan keuangan lembaga pendidikan yaitu transparansi dan ruang lingkup sumber pendanaan, rincian penggunaan dan akuntabilitas harus jelas untuk memfasilitasi pemangku kepentingan. Transparansi keuangan diperlukan untuk meningkatkan dukungan dari orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaan semua program pendidikan. Selain itu, transparansi dapat meningkatkan rasa saling percaya antara pengurus, masyarakat, orang tua dan pegawai sekolah dengan memberikan informasi dan memudahkan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan memadai.
Baca juga : 8 Tips Meningkatkan Kreativitas Anak di Usia Dini
Beberapa informasi keuangan yang tersedia gratis untuk siswa dan orang tua siswa, seperti Rencana Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), dapat dipasang di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang administrasi sehingga siapa pun yang membutuhkan dapat dengan mudah mengaksesnya. Orang tua siswa dapat mengetahui berapa uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan untuk apa saja dibelanjakan. Memperoleh informasi ini meningkatkan kepercayaan orang tua siswa di sekolah.
2. Tanggung jawab
Akuntabilitas/tanggung jawab merupakan prasyarat bagi seseorang yang dinilai oleh orang lain atas kualitas kinerjanya dalam melaksanakan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Tanggung jawab pengelolaan keuangan berarti penggunaan SPP dapat diperhitungkan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan. Sekolah menggunakan uang secara bertanggung jawab sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan kebijakan yang berlaku. Tanggung jawab dapat diberikan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada prasyarat untuk membangun akuntabilitas yaitu partisipasi, yang menciptakan iklim yang kondusif untuk menciptakan layanan berbasis komunitas yang mudah digunakan, terjangkau, dan cepat.
3. Efiktivitas
Efektivitas sering diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Garner (2004) juga mendefinisikan efektivitas karena pada kenyataannya efektivitas tidak berakhir sampai tujuan tercapai, tetapi hasil kualitatif dicapai terkait dengan pencapaian visi lembaga.
Baca juga : Peta Pikiran (Mind Map) & Cara Memanfaatkannya
Efektivitas "ditandai dengan hasil yang berkualitas". Efektivitas menekankan hasil berkualitas tinggi. Pengelolaan keuangan dianggap sesuai dengan prinsip efektivitas apabila kegiatan yang dilakukan dapat mengatur pembiayaan kegiatan guna mencapai tujuan dan kualitas hasil lembaga sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
4. Efisiensi
Efisiensi terkait dengan jumlah hasil operasional kegiatan. Efisiensi "ditandai dengan hasil secara kuantitatif" (Garner, 2004). Efisiensi adalah rasio terbaik antara input dan output atau daya dan output. Hal ini meliputi energi, pemikiran, waktu, dan biaya. Perbandingan ini dapat dilihat dari dua hal:
- Dari segi waktu, tenaga dan biaya
Kegiatan dapat dianggap efisien jika hasil yang ditentukan dapat dicapai dengan waktu, energi dan biaya yang paling sedikit. Variasi efisiensi dijelaskan oleh hubungan antara waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan,
- Berdasarkan hasil
Suatu operasional kegiatan dapat dikatakan efisien apabila penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil yang maksimal baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Posting Komentar untuk "Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan Sekolah & Pendidikan"