Adab Khilaf di Antara Para Dai
Pertanyaan: Fadhilah Syaikh, banyak terjadi perbedaan pendapat di antara aktivis dakwah ilallah (kepada agama Allah subhanahu wa ta’ala) yang menyebabkan kegagalan dan hilangnya semangat. Penyebab paling dominan adalah ketidak tahuan terhadap adab perbedaan pendapat. Tolong berikan pengarahan dalam masalah ini?
Jawaban: Benar, pesan saya kepada semua saudara para ulama dan du'at ilallah subhanahu wa ta’ala adalah memilih cara yang baik, ramah dalam dakwah dan dalam masalah perbedaan pendapat saat diskusi serta muzakarah dalam hal itu, maka janganlah mempunyai sifat ghirah (cemburu dalam agama) dan cepat marah karena sifat tersebut mendorong seseorang mengatakan yang tidak pantas dikatakan, yang bisa menyebabkan perpecahan, perselisihan, saling marah dan saling menjauh.
Baca juga : FIQIH NU, Penjelasan Dalil dan Dasar Hukum
Namun da'i ilallah dan pengajar yang baik hendaknya memilih cara yang baik dan ramah dalam ucapannya sehingga kata-katanya diterima dan hati tidak saling menjauh darinya, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala kepada Nabi-Nya:
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (QS. Ali Imran:159)
Maka berbicalah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut mudah-mudahan ia ingat atau takut". (QS. Thaha:44)
Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.. (QS. An-Nahl:125)
Dan firman-Nya:
Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim diantara mereka,. (QS. Al-'Ankabut:46)
قال رسول الله : (إِنَّ الرِّفْقَ لاَيَكُوْنُ فِى شَيْئٍ إِلاَّ زَانَهُ
وَلاَيُنْزَعُ مِنْ شَيْئٍ إِلاَّ شَانَهُ)
"Sesungguhnya sikap ramah/lemah-lembut tidak ada pada sesuatu kecuali menghiasinya dan tidak diambil dari sesuatu kecuali mengotorinya."[1]
Dan beliau bersabda:قال رسول الله : (مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ يُحْرَمِ الْخَيْرَ)
Syaikh Bin Baz –Majmu' Fatawa wa Maqalah Mutanawi'ah (5/155-156).
[1] HR. Muslim 2594.
[2] HR.Muslim 2592.
Posting Komentar untuk "Adab Khilaf di Antara Para Dai"