Apakah Dzikir Menggunakan Tasbih adalah Bid'ah?
Pertanyaan: disebutkan dalam hadits: 'Setiap bid'ah adalah sesat', artinya tidak ada bid'ah kecuali sesat dan tidak ada bid'ah yang baik, bahkan setiap bid'ah adalah sesat. Pertanyaan: apakah tasbih dipandang sebagai bid'ah? Apakah ia termasuk bid'ah yang baik atau yang sesat?
Jawaban: tasbih tidak termasuk
bid'ah dalam agama, karena manusia tidak bertujuan beribadah kepada Allah swt
dengannya. Tujuannya hanya untuk menghitung jumlah tasbih yang dibacanya, atau
tahlil, atau tahmid, atau takbir. Maka ia termasuk sarana, bukan tujuan.
Baca juga : Apa Hukum Menjadi Pegawai Bank Konvensional?
Akan tetapi yang lebih utama darinya
adalah bahwa seseorang menghitung tasbih dengan jari jemarinya:
- karena ia adalah petunjuk
dari Nabi saw.[1]
- Karena menghitung tasbih
dan yang lainnya dengan alat tasbih bisa membawa kepada kelalaian.
Sesungguhnya kita menyaksikan kebanyakan orang-orang yang menggunakan
tasbih, mereka bertasbih sedangkan mata mereka menoleh ke sana ke sini,
karena telah menjadikan jumlah tasbih menurut jumlah yang mereka inginkan
dari tasbihnya atau tahlilnya atau tahmidnya atau takbirnya. Maka engkau
mendapatkan mereka menghitung biji-bii tasbih ini dengan tangannya,
sedangkan hatinya lupa sambil menoleh ke kanan dan kiri. Berbeda dengan
orang yang menghitungnya dengan jemarinya, maka biasanya hal itu lebih
menghadirkan hatinya.
- Alasan ketiga:
sesungguhnya menggunakan tasbih bisa membawa kepada riya. Sesungguhnya
kita menemukan kebanyakan orang yang menyukai banyak bertasbih,
menggantungkan di leher mereka tasbih yang panjang. Seolah-olah mereka
berkata: lihatlah kepada kami, sesungguhnya kami bertasbih kepada Allah
swt sejumlah bilangan ini. Aku meminta ampun kepada Allah swt dalam
menuduh mereka seperti ini, akan tetapi dikhawatirkan terjadinya hal itu.
Tiga alasan ini menuntut manusia agar
meninggalkan tasbih dengan biji tasbih ini dan hendaklah ia bertasbih kepada
Allah swt dengan jari jemarinya.
Kemudian, sesungguhnya yang utama agar
menghitung tasbih dengan jari tangan kanannya, karena Nabi saw menghitung
tasbih dengan tangan kanannya, dan tanpa diragukan lagi yang kanan lebih baik
dari pada yang kiri. Karena inilah yang kanan lebih diutamakan atas yang kiri.
Nabi saw melarang seseorang makan atau minum dengan tangan kirinya dan menyuruh
manusia makan dengan tangan kanannya. Nabi saw bersabda:
يَا غُلاَمُ, سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ
مِمَّا يَلِيْكَ
"Wahai gulam (anak kecil), bacalah bismillah, makanlah
dengan tangan kananmu dan makanlah yang dekat denganmu."[2]
Dan
beliau saw bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِيْنِهِ وَإِذَا
شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِيْنِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ
وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
"Apabila
seseorang darimu makan maka hendaklah ia makan dengan tangan kanannya, dan
apabila minum hendaklah ia minum dengan tangan kanannya. Sesungguhnya syetan
makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya."[3]
Tangan kanan lebih utama dengan tasbih daripada tangan kiri karena mengikuti sunnah dan mengambil dengan kanan. Dan Nabi saw menyukai yang kanan dalam memakai sendal, bersisir, bersuci dan dalam seluruh perkaranya. Atas dasar inilah, maka membaca tasbih dengan alat tasbih tidak termasuk bid'ah dalam agama, namun hanya sebagai sarana untuk mencatat hitungan.
Baca juga : Mengenal Ahli Waris, Siapa Mereka?
Ia merupakan sarana yang tidak
utama, dan yang utama darinya adalah menghitung tasbih dengan jemarinya.
Syaikh Ibnu Utsaimin –Nur 'ala darb, halqah kedua hal 68.
[1] Ahmad 6/270, Abu Daud 1501, at-Tirmidzi 3583,
Ibnu Hibban 842, al-Hakim 1/457 (2007) dan ia tidak memberi komentar dan
dishahihkan oleh adz-Dzahabi, dihasankan oleh Albani dalam 'Shahih Abu Daud'
1329.
[2] Al-Bukhari 5376 dan Muslim 2022
[3] Muslim 2020
Posting Komentar untuk "Apakah Dzikir Menggunakan Tasbih adalah Bid'ah?"