Cara Mudah Menghafal Konsep Hijab Ahli Waris
Sekali lagi Penulis katakan bahwa inti pembahasan kali ini sebetulnya adalah pembahasan mengenai hijab hirman. Sebab hijab yang satu ini memang harus betul-betul dikuasai konsepnya oleh semua orang yang ingin menguasai ilmu waris islam. Sebelumnya perlu diketahui juga bahwa ada 6 ahli waris yang tidak akan terhijab atau terhalangi. Mereka adalah:
1. Suami
2. Istri
3. Anak laki-laki
4. Anak perempuan
5. Ayah
6. Ibu
Baca juga : Pengertian Konsep Hijab Ahli Waris, Hijab Wasfi, Nuqshan dan Hirman
Hal ini sebagaimana yang tertera dalam kitab alFiqhu al-Manhaji Ala Madzhabi al-Imam asy-Syafi’iy:
ال حيجب حجب حرمان ستة من الورثة، وهم: األب، واألم، واالبن، والبنت، والزوج، والزوجة. الفقه املنهجي على مذهب اإلمام الشافعي
Ada 6 ahli waris yang tidak akan terhijab dengan hijab hirman. Mereka adalah ayah, ibu, anak lakilaki, anak perempuan, suami dan istri. Selanjutnya silahkan perhatikan gambar di bawah ini mengenai konsep hijab. Tanda panah itu maksudnya adalah ahli waris tersebut menghalangi ahli waris yang dipanah. Tanda panah tersebut juga menembus ke ahli waris selanjutnya juga. Artinya ahli waris awal yang menghijab ahli waris selanjutnya itu juga bisa menghijab ahli waris selanjutnya lagi.
Untuk lebih detailnya simak saja penjelasan di bawah ini:
A. Anak Laki-Laki
Anak laki-laki akan menghijab ahli waris di bawah ini secara berurutan:
1. Cucu laki-laki
2. Saudara laki-laki seayah seibu
3. Saudara laki-laki seayah
4. Keponakan laki-laki dari saudara laki-laki seayah seibu
5. Keponakan laki-laki dari saudara laki-laki seayah
6. Paman seayah seibu
7. Paman seayah
8. Sepupu laki-laki dari paman kandung
9. Sepupu laki-laki dari paman seayah
Baca juga : Perbedaan Antara Hibah, Wasiat dan Waris dalam Syariat Islam
Mungkin Anda bertanya tanya mengenai 9 ahli waris di atas. Kenapa yang dihijab hanya ahli waris yang laki-laki saja? Jadi begini, sebetulnya ketika yang laki-laki terhijab maka secara otomatis ahli waris perempuan yang sederajat dengannya juga ikut terhijab. Ini hanya untuk memudahkan saja. Supaya tidak terlalu banyak tanda panahnya dan supaya mudah dalam menghafalkannya.
Tambahan kaidah:
Pertama: Sembilan ahli waris itu menghijab secara berurutan. Artinya ahli waris no 1 menghijab ahli waris no 2. Ahli waris no 2 menghijab ahli waris no 3. Ahli waris no 3 menghijab ahli waris no 4, dan seterusnya.
Kedua: Ketika ahli waris no 1 menghijab ahli waris no 2 itu artinya juga sekaligus menghijab ahli waris no selanjutnya yaitu no 3,4, 5, 6, 7 dan seterusnya.
B. Ayah
Ayah akan menghijab ahli waris di bawah ini secara berurutan:
1. Saudara laki-laki seayah seibu
2. Saudara laki-laki seayah
3. Keponakan laki-laki dari saudara laki-laki seibu seayah
4. Keponakan laki-laki dari saudara laki-laki seayah
5. Paman seayah seibu
6. Paman seayah
7. Sepupu laki-laki dari paman kandung
8. Sepupu laki-laki dari paman seayah
Perlu diingat lagi bahwa sebetulnya ketika yang laki-laki terhijab maka secara otomatis ahli waris perempuan yang sederajat dengannya juga ikut terhijab.
Tambahan kaidah:
Pertama: Delapan ahli waris itu menghijab secara berurutan. Artinya ahli waris no 1 menghijab ahli waris no 2. Ahli waris no 2 menghijab ahli waris no 3. Ahli waris no 3 menghijab ahli waris no 4, dan seterusnya.
Kedua: Ketika ahli waris no 1 menghijab ahli waris no 2 itu artinya juga sekaligus menghijab ahli waris no selanjutnya yaitu no 3, 4, 5, 6, 7 dan seterusnya.
C. Kakek
Kakek akan menghijab ahli waris di bawah ini secara berurutan:
1. Keponakan laki-laki dari saudara laki-laki seibu seayah
2. Keponakan laki-laki dari saudara laki-laki seayah
3. Paman seayah seibu
4. Paman seayah
5. Sepupu laki-laki dari paman kandung
6. Sepupu laki-laki dari paman seayah
Perlu diingat lagi bahwa sebetulnya ketika yang laki-laki terhijab maka secara otomatis ahli waris perempuan yang sederajat dengannya juga ikut terhijab.
Baca juga : Langkah-Langkah Menghitung Warisan dalam Syariat Islam
Tambahan kaidah:
Pertama: Enam ahli waris itu menghijab secara berurutan. Artinya ahli waris no 1 menghijab ahli waris no 2. Ahli waris no 2 menghijab ahli waris no 3. Ahli waris no 3 menghijab ahli waris no 4, dan seterusnya.
Kedua: Ketika ahli waris no 1 menghijab ahli waris no 2 itu artinya juga sekaligus menghijab ahli waris no selanjutnya yaitu no 3, 4, dan seterusnya.
Posting Komentar untuk " Cara Mudah Menghafal Konsep Hijab Ahli Waris"