Dampak Buruk Perbuatan Zhalim
Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
Di antara dosa besar yang diharamkan oleh Allah terhadap para hambaNya dan memberikan sanksi atasnya baik di dunia dan akherat adalah perbuatan zalim. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang lalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. QS. Ibrahim: 42.
Baca juga : Dimensi Sosial Dalam Fiqih Haji dan Muamalah
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Maka itulah rumah-rumah mereka dalam keadaan runtuh disebabkan kelaliman mereka. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat) pelajaran bagi kaum yang mengetahui. QS. Al-Naml: 52.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Dzar ra bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda meriwayatkan firman Allah subhanahu wa ta’ala, “Wahai hambaku sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diriKu maka Aku menjadikannya di antara kelian sebagai perbuatan yang haram maka janganlah saling menzalimi”.[1]
Kezaliman itu terbagi menjadi tiga bagian:
Pertama: Kezaliman seorang hamba terhadap dirinya sendiri dengan berbuat kekufuran, kesyirikan dan kemunafiqan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kelaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. QS. Al-An’am: 82.
Maka hal itu memberatkan bagi shahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam dan mereka berkata: Siapakah di antara kita yang tidak menzalimi dirinya sendiri?. Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Perkaranya bukan seperti apa yang kalian sangka, dia seperti apa yang telah dikatakan oleh Lukman kepada anaknya:
قال الله تعالى : يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kelaliman yang besar". QS. Lukman: 13[2]
Pelaku kezaliman semacam ini tidak akan mendapat ampunan dari Allah jika pelakunya meninggal dalam keadaan mempersekutukan Allah, bahkan dia akan dilaknat dan dijauhkan dari rahmat Allah subhanahu wa ta’ala seperti yang sebutkan oleh Allah di dalam kitab Allah subhanahu wa ta’ala yang diturunkan pada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam:
قال الله تعالى : أَلاَ لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الظَّالِمِينَ
Dan Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang lalim. QS. Hud: 18
Kedua: Kezaliman antara seorang hamba dengan yang lain. Dan kezaliman ini memiliki wujud yang sangat banyak, di antaranya: memakan harta orang lain secara bathil atau dengan kezaliman dan melampaui batas, seperti memakan harta anak yatim, tidak memberikan gaji kepada pekerja atau mengurangi upah mereka, mencuri, menipu, riba dan yang lainnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله تعالى : وَلاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil”. QS. Al-Baqarah: 188.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Jabir ra bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Takutlah kepada kezaliman karena kezaliman itu adalah kegelapan pada hari kiamat”.[3]
Di antara bentuk kezaliman antara seorang hamba dengan yang lainnyaa adalah mengambil tanah orang lain. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah ra bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Barangsiapa yang mengambil satu jengkal dari tanah seseorang secara zalim maka Allah akan membebankannya tujuh lapis bumi”.[4]
Makna kata Thawwaqahu adalah menjadikannya sebagai beban pada lehernya, bukan dari satu lapisan tanah akan tetapi dari tujuh lapisan tanah, semoga Allah menjaga kita darinya.
Bentuk kezaliman di antara sesama manusia adalah dengan membunuh orang lain, memukul dan mencelanya. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah ra bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Dua golongan dari penghuni neraka yang belum aku saksikan: Suatu kaum yang memiliki cemeti seperti ekor sapi untuk memukul orang lain dengannya”.[5]
Baca juga : Dimensi Sosial Dalam Fiqih Pernikahan
Dan apa yang diperbuat oleh orang-orang Yahudi, semoga Allah melaknat mereka, terhadap saudara-saudara kita dari kaum muslimin, penduduk Palestina seperti pembunuhan, pengusiran dan menerjang kehormatan orang adalah kezaliman yang paling buruk dan besar. Tindakan seperti ini bukanlah asing bagi mereka. Mereka adalah kaum pembunuh para Nabi alaihimus salam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya". Kami akan mencatat perkataan mereka itu dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka): "Rasakanlah olehmu azab yang membakar." QS. Ali Imron: 181.
Di antara bentuk kezaliman terhadap orang lain adalah menuduh mereka dengan perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman;
“Dan barang siapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata.”. QS. Al-Nisa’; 112.
Di antara bentuk kezaliman sesama manusia adalah menahan diri membayar hutang padahal mampu artinya menahan menunaikan hak yang sebenarnya wajib ditunaikan. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Menahan pembayaran hutang pada saat mampu adalah kezaliman”.[6]
Maka orang yang memilki tanggungan hutang pada seseorang dan mampu membayarnya maka janganlah dia menahan pembayaran hutang sebab dia termasuk mengulur-ulur pembayaran hutang dan termasuk perbuatan zalim.
Di antara bentuk kezaliman lainnya adalah menzalimi wanita pada hak-hak yang semestinya didapatkannya baik maskawin, nafaqah dan pakaian atau menguasai hartanya dan contoh yang lainnya, dan barangsiapa yang telah terjebak ke dalam kezaliman maka hendaklah dia segera bertaubat dan kembali kepada Allah dan janganlah dia tertipu dengan terlambatnya siksa atas dirinya sebab Allah akan memperlambat siksa dan tidak meremehkan.
Diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Musa Al-Asy’ari berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Sesungguhnya Allah menangguhkan siksa bagi pelaku kezaliman dan apabila Dia menyiksanya maka orang itu tidak akan bisa terlepas”. Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam membaca firman Allah subhanahu wa ta’ala:
قال الله تعالى : ﴿ وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ ﴾
“Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras.”. QS. Hud: 102.[7]
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Abi Bakroh bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Tidak ada suatu dosa yang lebih layak untuk disegerakan siksanya di dunia oleh Allah subhanahu wa ta’ala ditambah dengan apa yang dipersiapkan oleh Allah berupa siksa di akherat kecuali dosa perzinahan dan memutuskan silaturrahmi”.[8]
Ibnu Taimiyah rahimhullah berkata, “Manusia tidak pernah berselisih pendapat bahwa akibat kezaliman itu sangat fatal, dan akibat keadilan itu sangat mulia, dan diriwayatkan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan menolong suatu negara yang adil sekalipun dia negara kafir, dan Dia tidak akan menolong negara yang zalim sekalipun dia muslim”.[9]
Doa’ orang yang dizalimi ini sangat mustajab, sebgaimana disebutkan di dalam riwayat Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Abi Hurairah bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Tiga orang yang do’anya itu tidak tertolak Pemimpin yang adil, orang yang berpusa saat dia berbuka, dan do’a orang yang dizalimi dibawa di atas awan, dibukakan baginya pintu-pintu langit dan dia berkata; Wahai Tuhanku Azza Wa Jalla: Demi Zatku yang Maha Mulia sungguh aku akan menolongmu walau setelah beberapa saat”.[10]
Bagian ketiga: Kezaliman seorang hamba terhadap dirinya dengan kemaksiatan dan dosa-dosa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri(^) dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar. QS. Fathir: 32.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman tentang Nabi Musa alaihis salam:
Musa berdoa: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku". Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. QS. Al-Qoshos: 16
Dan apa yang diperbuat oleh orang-orang Yahudi, semoga Allah melaknat mereka, terhadap saudara-saudara kita dari kaum muslimin, penduduk Palestina seperti pembunuhan, pengusiran dan menerjang kehormatan orang adalah kezaliman yang paling buruk dan besar. Tindakan seperti ini bukanlah asing bagi mereka. Mereka adalah kaum pembunuh para Nabi alaihimus salam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya". Kami akan mencatat perkataan mereka itu dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka): "Rasakanlah olehmu azab yang membakar." QS. Ali Imron: 181.
Di antara bentuk kezaliman terhadap orang lain adalah menuduh mereka dengan perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman;
“Dan barang siapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata.”. QS. Al-Nisa’; 112.
Di antara bentuk kezaliman sesama manusia adalah menahan diri membayar hutang padahal mampu artinya menahan menunaikan hak yang sebenarnya wajib ditunaikan. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Menahan pembayaran hutang pada saat mampu adalah kezaliman”.[6]
Maka orang yang memilki tanggungan hutang pada seseorang dan mampu membayarnya maka janganlah dia menahan pembayaran hutang sebab dia termasuk mengulur-ulur pembayaran hutang dan termasuk perbuatan zalim.
Di antara bentuk kezaliman lainnya adalah menzalimi wanita pada hak-hak yang semestinya didapatkannya baik maskawin, nafaqah dan pakaian atau menguasai hartanya dan contoh yang lainnya, dan barangsiapa yang telah terjebak ke dalam kezaliman maka hendaklah dia segera bertaubat dan kembali kepada Allah dan janganlah dia tertipu dengan terlambatnya siksa atas dirinya sebab Allah akan memperlambat siksa dan tidak meremehkan.
Diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Musa Al-Asy’ari berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Sesungguhnya Allah menangguhkan siksa bagi pelaku kezaliman dan apabila Dia menyiksanya maka orang itu tidak akan bisa terlepas”. Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam membaca firman Allah subhanahu wa ta’ala:
قال الله تعالى : ﴿ وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ ﴾
“Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras.”. QS. Hud: 102.[7]
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Abi Bakroh bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Tidak ada suatu dosa yang lebih layak untuk disegerakan siksanya di dunia oleh Allah subhanahu wa ta’ala ditambah dengan apa yang dipersiapkan oleh Allah berupa siksa di akherat kecuali dosa perzinahan dan memutuskan silaturrahmi”.[8]
Ibnu Taimiyah rahimhullah berkata, “Manusia tidak pernah berselisih pendapat bahwa akibat kezaliman itu sangat fatal, dan akibat keadilan itu sangat mulia, dan diriwayatkan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan menolong suatu negara yang adil sekalipun dia negara kafir, dan Dia tidak akan menolong negara yang zalim sekalipun dia muslim”.[9]
Doa’ orang yang dizalimi ini sangat mustajab, sebgaimana disebutkan di dalam riwayat Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Abi Hurairah bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Tiga orang yang do’anya itu tidak tertolak Pemimpin yang adil, orang yang berpusa saat dia berbuka, dan do’a orang yang dizalimi dibawa di atas awan, dibukakan baginya pintu-pintu langit dan dia berkata; Wahai Tuhanku Azza Wa Jalla: Demi Zatku yang Maha Mulia sungguh aku akan menolongmu walau setelah beberapa saat”.[10]
Bagian ketiga: Kezaliman seorang hamba terhadap dirinya dengan kemaksiatan dan dosa-dosa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri(^) dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar. QS. Fathir: 32.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman tentang Nabi Musa alaihis salam:
Musa berdoa: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku". Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. QS. Al-Qoshos: 16
Pelaku kezaliman seperti ini, yaitu kezaliman seorang seorang hamba terhadap dirinya dengan berbuat maksiat dan dosa, selain kesyirikan tergantung pada kehendak Allah, jika Allah menghendaki maka Dia akan menyiksanya dengan dosa-dosanya dan jika Allah menghendaki maka Dia mengampuniNya dan menutupi perbuatan tersebut.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Sesungguhnya Allah akan memperdekatkan seorang mu’min lalu menempatkannya dalam lindunganNya dan menutupiNya dan Allah berfirman kepadaNya: Apakah engkau mengingat dosa yang ini dan apakah engkau mengetahui dosa yang ini...?. Maka hamba tersebut berkata: Aku ingat wahai Tuhanku sehingga sang hamba tersebut mengakui semua dosa-dosanya dan melihat bahwa dirinya telah binasa, maka Allah berkata kepadanya: Aku telah menutupinya bagimu saat hidup di dunia dan sekarang aku mengampuni dosa-dosamu tersebut, akhirnya dirinya diberikan buku catatan kebaikannya. Adapun orang kafir dan munafiq maka pada saksi mengatakan:
"Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Tuhan mereka". Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang lalim. QS. Hud: 18.
Maka wajib bagi orang yang beriman untuk menjaga dirinya agar terlepas dari tanggungan hak orang lain dan meminta agar dihalalkan sebelum datangnya hari kiamat, sebab pada hari itu tidak ada yang bermanfaat baik dirham atau dinar, akan tetapi yang akan bermanfaat adalah balasan kebaikan dan keburukan.
Baca juga : Pengertian Mati Syahid Menurut Bahasa dan Istilah
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Barangsiapa yang memiliki kezaliman terhadap orang lain baik dalam perkara kehormatan seseorang atau sesuatu yang lain maka hendaklah dia meminta kehalalannya sekarang sebelum tidak berlaku dinar dan dirham, jika dia memiliki amal pahala shaleh maka akan diambil dari pahala amalnya sebesar kezalimannya dan jika dia tidak memiliki kebaikan maka akan diambil dari dosa orang yang dizaliminya lalu ditimpakan kepadanya”.[11]
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.
[1] Shahih Muslim: no: 2577
[2] Shahih Muslim no: 124 dan shahih Bukhari: 32.
[3] Shahih Muslim no: 2578 dan shahih Bukhari: 2447 dari riwayat Ibnu Umar
[4] Shahih Muslim no: 1672 dan shahih Bukhari: 2453
[5] HR. Muslim; no: 2128
[6] Shahih Muslim no: 2287 dan shahih Bukhari: 1564
[7] HR. Muslim: no: 2583 dan Al-Bukhari: no: 4686
[8] HR. Imam Ahmad: 5/38
[9] Majmu’ fatawa: 28/63
[10] Bagian dari hadits riwayat Imam Ahmad 13/410 no: 8043 dan Al-Muhaqiqun berkata: hadits ini shahih berdasarkan sanad periwyatan hadits dan diperkuat oleh hadits-hadits yang lain.
[11] HR. Al-Bukhari: 2449
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Barangsiapa yang memiliki kezaliman terhadap orang lain baik dalam perkara kehormatan seseorang atau sesuatu yang lain maka hendaklah dia meminta kehalalannya sekarang sebelum tidak berlaku dinar dan dirham, jika dia memiliki amal pahala shaleh maka akan diambil dari pahala amalnya sebesar kezalimannya dan jika dia tidak memiliki kebaikan maka akan diambil dari dosa orang yang dizaliminya lalu ditimpakan kepadanya”.[11]
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.
[1] Shahih Muslim: no: 2577
[2] Shahih Muslim no: 124 dan shahih Bukhari: 32.
[3] Shahih Muslim no: 2578 dan shahih Bukhari: 2447 dari riwayat Ibnu Umar
[4] Shahih Muslim no: 1672 dan shahih Bukhari: 2453
[5] HR. Muslim; no: 2128
[6] Shahih Muslim no: 2287 dan shahih Bukhari: 1564
[7] HR. Muslim: no: 2583 dan Al-Bukhari: no: 4686
[8] HR. Imam Ahmad: 5/38
[9] Majmu’ fatawa: 28/63
[10] Bagian dari hadits riwayat Imam Ahmad 13/410 no: 8043 dan Al-Muhaqiqun berkata: hadits ini shahih berdasarkan sanad periwyatan hadits dan diperkuat oleh hadits-hadits yang lain.
[11] HR. Al-Bukhari: 2449
Posting Komentar untuk "Dampak Buruk Perbuatan Zhalim"