Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hakikat Pendidikan Islam di Indonesia


Banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli mengenai pendidikan Islam, yang banyak dipengaruhi pandangan dunia masing-masing. Namun, pada dasarnya, semua pandangan yang berbeda itu bertemu dalam semacam kesimpulan awal; pendidikan merupakan suatu proses penyiapan generasi muda untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien. 

Secara lebih teknis, Azyumardi Azra memberikan pengertian pendidikan Islam sebagai “proses bimbingan oleh subjek didik (guru) terhadap perkembangan jiwa (pikiran, perasaan, kemauan, dan intuisi), dan raga objek didik dengan bahan materi tertentu, pada jangka waktu tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada ke arah terciptanya pribadi tertentu disertai evaluasi sesuai ajaran Islam. 


MenurutMuhaimin dalam bukunya rekontruksi pendidikan Islam, ada dua definisi pendidikan Islam yang harus dipahami yaitu: pertama, pendidikan Islam merupakan aktivitas pendidikan yang diselenggarakan atau didirikan dengan hasrat dan niat untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai islam. Sehingga dalam praktiknya, pendidikan Islam di Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam lima jenis, yaitu; 

1. Pondok Pesantren atau Madrasah Diniyah, yang menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebut sebagai pendidikan keagamaan (Islam) formal seperti Pondok Pesantren/Madrasah Diniyah (Ula, Wustha, ‘Ulya, dan Ma’had “ali) 

2. Madrasah dan pendidikan lanjutannya seperti IAIN/STAIN atau Universitas Islam Negeri yang bernaung di bawah Departemen Agama.

3. Pendidikan usia dini/TK, sekolah/perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh dan/atau berada di bawah naungan yayasan dan organisasi Islam.

4. Pelajaran agama Islam di sekolah/madrasah/perguruan tinggi sebagai suatu mata pelajaran atau mata kuliah, dan/atau sebagai program studi; dan 1. Pendidikan Islam dalam keluarga atau di tempat-tempat ibadah, dan/atau di forum-forum kajian keislaman, seperti: majelis ta’lim, dan institusi-institusi lainnya yang sekarang sedang digalakkan oleh masyarakat, atau pendidikan (Islam) melalui jalur pendidikan non formal, dan informal. 



Kedua, pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang dikembangkan dari dan disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Dalam pengertian yang kedua ini, pendidikan Islam dapat mencakup: 

(1) kepala sekolah/madrasah atau pimpinan perguruan tinggi yang mengelola dan mengembangkan aktivitas kependidikan yang disemangati atau dijiwai oleh ajaran nilai-nilai Islam, serta tenaga-tenaga penunjang pendidikan (seperti pustkawan, laboran, teknisi sumber belajar, dan lain-lain) yang mendukung terciptanya suasana, iklim dan budaya keagamaan Islam di sekolah/madrasah atau perguruan tinggi tersebut; dan/atau 

Baca juga : Weihan Liew

(2) komponen-komponen aktivitas pendidikan, seperti kurikulum atau program pendidikan, peserta didik yang tidak sekadar pasif-reseptif, tetapi aktif-kreatif, personifikasi pendidik/guru, kontek belajar atau lingkungan, alat/media/sumber belajar, metode, dan lain-lain yang disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam, atau yang berciri khas Islam.

Dari kedua pengertian pendidikan Islam tersebut di atas, pengertian pertama lebih menekankan kepada aspek kelembagaan dan program pendidikan Islam, dan yang kedua lebih menekankan kepada aspek spiritual dan spirit Islam yang melekat pada setiap aktivitas pendidikan. Karena disadari maupun tidak pendidikan Islam dihadapkan pada pelbagai tantangan, baik yang bersifat eksternal maupun internal. Sehingga pengelola pendidikan Islam dituntut mempunyai inisiatif yang jelas dalam menyikapi berbagai trend (kecenderungan) perubahan dan tuntutan zaman. 

Maka dari itu, seorang pemimpin lembaga pendidikan Islam harus mampu menerjemahkan segala tantangan yang dihadapi oleh lembaga pendidikan Islam dengan langkah nyata dalam mengembangkan atau meningkatkan mutu lembaga pendidikan Islam, mulai dari kebijakan pemimpin/kepala sekolah, kompetensi guru, dan sarana prasarana.

Pendidikan secara general dalam sejarah peradaban anak manusia adalah salah satu komponen kehidupan yang paling urgen. Aktivitas ini telah dan akan terus berjalan semenjak manusia ada di dunia sampai berakhirnya kehidupan di muka bumi ini. Semenjak pertama kali manusia diciptakan oleh Allah Swt., unsur pendidikan pada hakikatnya sudah ada. Misalnya, di dalam QS Al-Baqarah (2): 31-33, bahwasanya Allah telah mengajarkan pada Adam semua nama-nama yang ada di muka bumi ini.

Pendidikan Islam dalam pandangan K.H. Abdurrahman Wahid haruslah menjadi pangkalan untuk merebut kembali wilayah-wilayah yang kini sudah mulai lepas. Ia menjadi tumpuan langkah strategis untuk membalikkan arus yang menggedor pintu pertahanan umat Islam. 



Adanya pendidikan Islam sebagai salah satu wadah untuk mentransformasikan nilai-nilai ajaran Islam, sebagai landasan teologis, dan kebutuhan manusia akan kepercayaan (human of believe) terhadap adanya Tuhan yang Maha kuasa, diakui ataupun tidak, memberikan dampak logis yang cukup signifikan terhadap perkembangan dan pemikiran dan pembaharuan Islam dalam konteks pendidikan Islam dewasa ini sehingga pemahaman terhadap Islam sangat beragam, baik secara teoritis maupun aplikatif.

Posting Komentar untuk "Hakikat Pendidikan Islam di Indonesia"