Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Siapa Sajakah Ahli Waris?


Disini kami akan menjelaskan siapa sajakah yang berhak mendapat warisan. Siapa sajakah yang berhak mendapat warisan?

Pertama: Ahli waris pasangan hidup. 

- Suami

- Istri

Kedua: Ahli waris furu’ atau keturunan.

- Anak laki-laki 

- Anak perempuan 

- Cucu laki-laki dari jalur anak laki-laki 

- Cucu perempuan dari jalur anak lakilaki 

Ketiga: Ahli waris ushul atau orang tua.

- Ayah) 

- Ibu

- Kakek dari jalur ayah

- Nenek dari jalur ayah

- Nenek dari jalur ibu

Keempat: Ahli waris hawasyi.

- Saudara laki-laki seayah seibu 

- Saudari perempuan seayah seibu 

- Saudara laki-laki seayah

- Saudari perempuan seayah

- Saudara laki-laki seibu

- Saudari perempuan seibu

- Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah seibu (keponakan)

- Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah (keponakan)

- Paman seayah seibu

- Paman seayah

- Anak laki-laki dari paman seayah seibu (sepupu laki-laki)

- Anak laki-laki dari paman seayah (sepupu laki-laki) Sekarang setelah Anda menghafal kosa kata bahasa arab di atas maka selanjutnya coba ikuti penjelasan di bawah ini agar hafalan Anda betulbetul terstruktur. 

Baca juga : Definisi Ahli Waris, Pengertian dan Dalil

1. Ahli Waris Pasangan Hidup 

Coba silahkan Anda lihat gambar bagan di bawah ini terlebih dahulu. Caranya coba fokus dulu ke mayit atau orang yang meninggal dunia (warna merah tengah). Kami ingatkan bahwa siapapun keluarga Anda yang meninggal dunia maka posisikanlah atau letakkanlah dia di kolom mayit yang bewarna merah. 

Setelah itu coba Anda fokus dulu lihat ke arah kanan dan kiri mayit yaitu pasangan hidup (ada 2 pihak yaitu suami dan istri). Jangan pindah ke yang lain dulu sebelum benar benar hafal. Coba hafalkan posisi suami dan istri sekarang, wajib lihat gambar!

2. Ahli Waris Furu’ (Keturunan) 

Setelah itu coba Anda fokus dulu lihat ke arah bawah mayit dan sambil Anda hafalkan satu persatu (ada 4 pihak). Jangan pindah ke yang lain dulu sebelum benar benar hafal posisi masing-masing ahli waris keturunan. Coba hafalkan sekarang, wajib lihat gambar!

Sudah hafal ya? Beneran? Ok, Saya percaya. 

3. Ahli Waris Ushul (Orang Tua) 

Sekarang coba lihat ke arah atas mayit dan sambil Anda hafalkan satu persatu (ada 5 pihak). Jangan pindah ke yang lain dulu sebelum benar benar hafal. Coba hafalkan sekarang posisinya, wajib lihat gambar! 

Tolong bayangkan terus di kepala Anda daftar nama nama ahli waris tersebut sesuai posisinya. Saya akan wajibkan bagi Anda untuk menuliskan ulang persis seperti di gambar. Alhamdulillah sampai di sini berarti Anda sudah menghafal ahli waris pasangan hidup, ahli waris furu’ (keturunan) dan ahli waris ushul (orang tua). 

Baca juga : Pengertian Konsep Hijab Ahli Waris, Hijab Wasfi, Nuqshan dan Hirman

Maaf, kami sarankan coba hafalkan sekali lagi. Bila perlu Anda tuliskan hafalan Anda tadi di kertas tanpa melihat gambar di atas. Dan dicek dulu sudah betul apa belum posisi ahli waris yang sudah Anda hafal tersebut. Silahkan dicoba sekarang di kertas masingmasing. 


3. Ahli Waris Hawasyi 

Nah, Baik sekarang kita lanjut lagi yang terakhir. Sekarang coba lihat ke arah kanan dan kiri mayit (selain suami & istri). 

Disitu ada nama nama saudara dan saudari si mayit. Perlu diketahui bahwa saudara dan saudari mayit itu ada 3 macam. Pertama seayah seibu (kandung), kedua seayah saja dan ketiga seibu saja. Hafalkan! Sekarang coba hafalkan dulu posisi saudara dan saudari yang seayah dan seibu (kandung). Posisinya sebelah kanan. Jika sudah hafal geser lagi ke kanan dan hafalkan saudara dan saudari yang seayah. Hafalkan posisi keduanya ya. Jika sudah hafal maka geser lagi ke arah paling kiri yaitu saudara dan saudari seibu. 

Hafalkan posisi gambarnya! Wajib lihat gambar dan bayangkan terus sampai hafal semua posisi ahli warisnya sesuai gambar. Alhamdulillah sampai di sini berarti Anda sudah menghafal nama nama ahli waris hawasyi bagian saudara/saudari. 


Selanjutnya masih ada hawasyi yang lainnya. Coba lihat di bawahnya saudara laki-laki seayah seibu (kandung) dan saudara laki-laki seayah. Di situ ada anak laki-laki di bawahnya kan?. Lihat gambar! Nah, Adapun kalo saudari perempuan, baik yang kandung atau seayah saja atau seibu saja maka tidak ada ahli waris lagi di bawahnya. Artinya keponakan dari jalur saudari itu bukan termasuk ahli waris. 


Nah, sekarang hafalkan saja 2 keponakan yang termasuk ahli waris di gambar tersebut, yaitu keponakan laki-laki dari jalur saudara seayah seibu dan keponakan laki-laki dari jalur saudara seayah saja. Wajib lihat gambar dan hafalkan posisi keduanya! Alhamdulillah sampai di sini berarti Anda sudah menghafal nama nama ahli waris hawasyi bagian keponakan. 


Selanjutnya yang terakhir masih ada hawasyi yang lainnya. Sekarang lihat lagi sebelah kanan ayah. Di situ ada paman. Yang termasuk ahli waris hanya paman seayah seibu (kandung) dan paman seayah saja. Adapun bibi tidak termasuk ya. Wajib lihat gambar! Dan hafalkan posisi gambarnya. Sekaligus juga lihat di bawahnya si paman ada anak laki-lakinya paman. Atau kita kenal dengan sepupunya mayit.

Pokoknya anak laki-lakinya paman baik dari paman seayah seibu (kandung) atau paman seayah saja maka keduanya termasuk ahli waris. Adapun anak perempuannya paman tidak termasuk ahli waris. Alhamdulillah ya Allah, sampai di sini berarti Anda sudah menghafal semua ahli waris. 


Sekali lagi tolong diulang ulang terus penjelasan Saya di atas sampai Anda betul betul hafal semua nama ahli waris di luar kepala. Caranya yaitu dengan menuliskan ulang daftar nama nama ahli waris tersebut sama persis posisinya seperti di gambar. Tuliskan saja di kertas selembar Anda masing-masing tanpa melihat gambar. 


Bila perlu kirimkan ke no WA saya tentang hasil gambar posisi ahli waris yang sudah Anda buat sendiri tanpa melihat gambar di atas. Sebagai bukti bahwa Anda betul-betul sudah paham masingmasing posisi ahli waris. Terimakasih. Selamat mencoba. Mohon lakukan sekarang juga. Sekali lagi tolong dengan sangat hafalkan ahli waris yang berbahasa arab. Suatu saat Anda pasti akan sangat membutuhkan nama nama ahli waris yang berbahasa arab tersebut. Tentu harus tahu artinya juga. Semoga berhasil. Aamiin. 
 

Posting Komentar untuk "Siapa Sajakah Ahli Waris?"