Apakah Boleh Pasangan Suami Istri Saling Membuka Pakaian?
Pertanyaan: Apakah boleh pasangan suami istri saling membuka semua pakaian di hadapan yang lain? Apakah untuk melakukan jima’ ada do’a sebelumnya? Jika memang ada do’anya, tolong tuliskan nashnya (teksnya).
Jawaban: Pertama, bagi pasangan suami istri boleh saling membuka semua pakaian di hadapan yang lain, berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Daud, dari Bahz bin Hakim, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata: Aku bertanya: ‘Ya Rasulullah, aurat kami, apakah yang kami datangkan darinya dan apakah yang kami tinggalkan? Beliau menjawab:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((اِحْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِيْنُكَ. قَالَ: قُلْتُ: فَإِذَا كَانَ فِي الْقَوْمِ بَعْضُهُمْ فِي بَعْضٍ قَالَ: إِنِ اسْتَطَعْتَ أَلاَّ يَرَيَنَّكَ أَحَدٌ فَافْعَلْ.قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, إِذَا كَانَ أَحَدُنَا خَالِيًا. قَالَ: اَللهُ أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَا مِنْهُ مِنَ النَّاس))
(رواه أحمد وأبو داود وغيرهما)
Baca juga : Dimensi Sosial Dalam Fiqih Pernikahan
Kedua: Apabila seseorang ingin berhubungan badan dengan istrinya, ia membaca:
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas Rhadiyallahu’anhu, ia berkata: Nabi Muhammad Shalallhu’alaihi wasallam bersabda:
Rasulullah Shalallhu’alaihi wasallam bersabda: “Jikalau salah seorang darimu ingin mendatangi istrinya membaca: ‘Dengan nama Allah, jauhkanlah syetan dari kami dan jauhkanlah syetan dari anak yang Engkau berikan kepada kami’, lalu diberikan anak kepada keduanya, niscaya syetan tidak bisa mengganggunya.”[2]
Wabillahit taufiq, semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Kedua: Apabila seseorang ingin berhubungan badan dengan istrinya, ia membaca:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((بِسْمِ اللّهِ اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا)) (متفق عليه)
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas Rhadiyallahu’anhu, ia berkata: Nabi Muhammad Shalallhu’alaihi wasallam bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَتَي أَهْلَهُ قَالَ: بِسْمِ اللّهِ اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا" فَقُضِيَ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ لَمْ يَضُرَّهُ الشَّيْطَانُ أَبَدًا)) (متفق عليه)
Wabillahit taufiq, semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Baca juga : Pengertian Mati Syahid Menurut Bahasa dan Istilah
Fatawa Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmiah Dan Fatwa 19/363.
[1] HR. Ahmad 5/3,4, Abu Daud 4017, at-Tirmidzi 2769, dan ia berkata: hadits hasan, an-Nasa`i dalam al-Kubra 8972, Ibnu Majah 1920, al-Hakim 4/180 (7358), ia menshahihkannya dan disekapakati oleh adz-Dzahabi
[2] HR. Bukhari 141, dan Muslim 1434.
Fatawa Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmiah Dan Fatwa 19/363.
[1] HR. Ahmad 5/3,4, Abu Daud 4017, at-Tirmidzi 2769, dan ia berkata: hadits hasan, an-Nasa`i dalam al-Kubra 8972, Ibnu Majah 1920, al-Hakim 4/180 (7358), ia menshahihkannya dan disekapakati oleh adz-Dzahabi
[2] HR. Bukhari 141, dan Muslim 1434.
Posting Komentar untuk "Apakah Boleh Pasangan Suami Istri Saling Membuka Pakaian?"