Hukum Mencukur Rambut di Tubuh bagi Wanita
Baca juga : Berbakti kepada Orang Tua dan Cinta Kasih Seorang Ibu
Jawaban: Wanita boleh melakukan hal itu selain rambut alis dan kepala karena keduanya tidak boleh dihilangkan secara keseluruhan maupun memendekannya. Dan yang melakukan hal itu adalah dia sendiri atau suaminya atau salah seorang kerabatnya pada bagian tubuh yang dia boleh melihatnya dari tubuhnya atau wanita muslimah untuk menghilangkan rambut pada bagian tubuh yang boleh dia lihat.[1]
Jawaban: Wanita boleh melakukan hal itu selain rambut alis dan kepala karena keduanya tidak boleh dihilangkan secara keseluruhan maupun memendekannya. Dan yang melakukan hal itu adalah dia sendiri atau suaminya atau salah seorang kerabatnya pada bagian tubuh yang dia boleh melihatnya dari tubuhnya atau wanita muslimah untuk menghilangkan rambut pada bagian tubuh yang boleh dia lihat.[1]
Posting Komentar untuk "Hukum Mencukur Rambut di Tubuh bagi Wanita"