Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mencegah Malnutrisi pada Kehamilan, Program Pemerintah Mengatasi Masalah ini


PENCEGAHAN MALNUTRISI DALAM KEHAMILAN


Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (Bab VIII) mengamanatkan bahwa Upaya Perbaikan Gizi bertujuan untuk meningkatkan mutu gizi perseorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi, dan peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Upaya pembinaan gizi dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan sesuai dengan perkembangan masalah gizi, pentahapan dan prioritas pembangunan nasional.

Pada tingkat individu, keadaan gizi dipengaruhi oleh asupan gizi dan penyakit infeksi yang saling terkait. Apabila seseorang tidak mendapat asupan gizi yang cukup akan mengalami kekurangan gizi dan mudah sakit. Demikian juga bila seseorang sering sakit akan menyebabkan gangguan nafsu makan dan selanjutnya akan mengakibatkan gizi kurang.



Di tingkat keluarga dan masyarakat, masalah gizi dipengaruhi oleh:

a. Kemampuan keluarga dalam menyediakan pangan bagi anggotanya baik jumlah maupun jenis sesuai kebutuhan gizinya.

b. Pengetahuan, sikap dan keterampilan keluarga dalam hal:

1) Memilih, mengolah dan membagi makanan antar anggota keluarga sesuai dengan kebutuhan gizinya.

2) Memberikan perhatian dan kasih sayang dalam mengasuh anak.

3) Memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan dan gizi yang tersedia, terjangkau dan memadai (Posyandu, Pos Kesehatan Desa, Puskesmas dan lain-lain).

c. Tersedianya pelayanan kesehatan dan gizi yang terjangkau dan berkualitas.

d. Kemampuan dan pengetahuan keluarga dalam hal kebersihan pribadi dan lingkungan.

Salah satu prioritas pembangunan nasional sebagaimana tertuang pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2010-2014 adalah perbaikan status gizi masyarakat. Sasaran jangka menengah perbaikan gizi yang telah ditetapkan adalah menurunnya prevalensi gizi kurang menjadi setinggi-tingginya 15% dan prevalensi pendek (stunting) menjadi setinggi-tingginya 32% pada tahun 2014.

Beberapa program pemerintah untuk mengatasi malnutrisi pada ibu hamil adalah :

1. Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi)

Keluarga Sadar Gizi (KADARZI) adalah suatu keluarga yang mampu mengenal, mencegah dan mengatasi masalah gizi setiap anggotanya. Suatu keluarga disebut KADARZI apabila telah berperilaku gizi yang baik yang dicirikan minimal dengan :

1. Menimbang berat badan secara teratur.

2. Memberikan Air Susu Ibu (ASI) saja kepada bayi sejak lahir sampai umur 6 bulan (ASI eksklusif).

3. Makan beraneka ragam.

4. Menggunakan garam beryodium.

5. Minum suplemen gizi (TTD, kapsul Vitamin A dosis tinggi) sesuai anjuran.

Strategi untuk mencapai sasaran KADARZI adalah sebagai berikut:

1. Meningkatkan fungsi dan peran posyandu sebagai wahana masyarakat dalam memantau dan mencegah secara dini gangguan pertumbuhan balita.

2. Menyelenggarakan pendidikan/promosi gizi secara sistematis melalui advokasi, sosialisasi, Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) dan pendampingan keluarga.

3. Menggalang kerjasama dengan lintas sektor dan kemitraan dengan swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta pihak lainnya dalam mobilisasi sumberdaya untuk penyediaan pangan rumah tangga, peningkatan daya beli keluarga dan perbaikan asuhan gizi.

4. Mengupayakan terpenuhinya kebutuhan suplementasi gizi terutama zat gizi mikro dan MP-ASI bagi balita GAKIN.

5. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas puskesmas dan jaringannya dalam pengelolaan dan tatalaksana pelayanan gizi.

6. Mengupayakan dukungan sarana dan prasarana pelayanan untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan gizi di puskesmas dan jaringannya.

7. Mengoptimalkan surveilans berbasis masyarakat melalui Pemantauan Wilayah Setempat Gizi, Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa Gizi Buruk dan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi.

2. Pemberian Makanan Tambahan (PMT)


Salah satu program perbaikan gizi masyarakat yang dilakukan adalah program penanganan KEK pada ibu hamil yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi pada ibu hamil. Salah satu upaya yang dilakukan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilakukan dinas kesehatan di tingkat kabupaten / kota untuk penanggulangan ibu hamil KEK adalah PMT pada ibu hamil. Tambahan energi dan protein yang dibutuhkan ibu selama hamil adalah 300 kkal dan 17 g protein setiap harinya (Kemenkes, 2010).

Baca juga : Antigen Adalah : Pengertian, Letak, Karakteristik dan Jenis-jenisnya

1. Tujuan PMT

Tujuan PMT pada ibu hamil adalah untuk memenuhi kebutuhan zat gizi selama kehamilan sehingga dapat mencegah kekurangan gizi dan akibat yang ditimbulkan.

Strategi pemberian makanan bagi ibu hamil adalah :

a. Cukup kandungan gizi

b. Gizi seimbang dan (aneka ragam makanan)

c. Porsi kecil namun sering

d. Cukup asupan lemak esensial

e. Cukup kandungan serat

f. Pilih makanan sesuai dengan selera dan daya beli

g. Cukup cairan

h. Cegah lambung kosong

Persyaratan PMT:

a. Dapat diterima

Makanan tambahan untuk ibu hamil sebaiknya dapat diterima dalam hal bentuk, rasa, dan biasa dikonsumsi sehari-hari. Salah satu sifat ibu hamil adalah cepat bosan dengan makanan yang sama bila disajikan berulangkali. Ibu hamil mempunyai kecendrungan mencoba sesuatu yang baru. Oleh karena itu, bentuk dan rasa makanan hendaknya dibuat bervariasi dan disesuaikan dengan selera ibu hamil, sehingga tidak menimbulkan kebosanan.

b. Mudah dibuat

Makanan tambahan untuk ibu hamil hendaknya mudah dibuat/dikerjakan dengan menggunakan peralatan masak yang tersedia di rumah tangga atau yang tersedia di masyarakat dan pembuatannya tidak memerlukan waktu lama.

c. Memenuhi kebutuhan zat gizi

Makanan tambahan ibu hamil seyogyanya memenuhi kebutuhan zat gizi ibu hamil. Kebutuhan zat gizi ibu hamil lebih besar dibandingkan dengan kelompok sasaran lainnya. Disamping jumlah zat gizi yang cukup, makanan tambahan ibu hamil juga harus memiliki daya cerna yang baik. Daya cerna yang baik dapat dicapai dengan teknik pengolahan makanan yang benar.

d. Terjangkau

Hendaknya makanan tambahan untuk ibu hamil dapat diolah dari bahan-bahan yang terjangkau oleh masyarakat berkemampuan ekonomi rendah dengan tetap dapat memenuhi kebutuhan gizi, keamanan pangan, danselera. Untuk itu, sebaiknya bahan baku yang digunakan dapat dan mudah dibeli didaerah setempat agar harganya tidak terlalu mahal.

e. Mudah didapat

Bahan makanan yang digunakan sebagai makanan tambahan untuk ibu hamil hendaknya mudah didapat, dengan demikian tentu menu disesuaikan dengan bahan makanan yang tersedia di lokasi ibu hamil berada. Dengan menggunakan bahan baku setempat diharapkan akan mendorong perekonomian di pedesaan melalui pengembangan dan pendayagunaan potensi pertanian. Bahan baku hasil pertanian setempat lebih murah harganya dan relatif lebih mudah untuk diperoleh sehingga dengan biaya yang terbatas dapat memenuhi kandungan gizi yang dibutuhkan.

f. Aman

Berdasarkan penelitian yang dilakukan menunjukkan masih adanya cemaran mikroorganisme pada makanan olahan sehingga terdapat kasus keracunan makanan yang masih tinggi di masyarakat. Oleh karena itu, perlu penyuluhan dan penjelasan kepada masyarakat dalam hal kebersihan cara memasak bahan makanan dan cara penyajian. Selain harus bergizi lengkap dan seimbang makanan juga harus layak dikonsumsi sehingga aman bagi kesehatan. Makanan aman adalah makanan yang bebas dari kuman dan bahan kimia yang berbahaya serta tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat (halal).



Kader memberikan biskuit lapis kepada sasaran berdasarkan rujukan dari Posyandu dengan kriteria :

1) Ibu hamil dari keluarga miskin dan ibu hamil yang beresiko KEK dengan LILA <23,5 cm.

2) Apabila persediaan makanan tambahan tidak mencukupi, sasaran PMT diprioritaskan pada Ibu hamil KEK dari keluarga miskin dan ibu hamil KEK.

Pencegahan dan Penanganan Bumil KEK:

Peningkatan variasi dan jumlah makanan juga menjadi salah satu upaya pencegahan KEK. Kandungan zat gizi pada setiap jenis makanan berbeda-beda dan tidak ada satupun jenis makanan yang mengandung zat gizi secara lengkap, maka untuk memenuhi kebutuhan sebagian besar zat gizi diperlukan konsumsi makanan yang beragam. Selain itu, karena kebutuhan energi dan zat gizi lainnya pada ibu hamil dan ibu menyusui meningkat maka jumlah konsumsi makanan mereka harus ditambah. Mengurangi beban kerja pada ibu hamil. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa beban kerja yang berat pada wanita hamil akan memberikan dampak kurang baik pada outcome kehamilannya.

3. Pemberian Tablet Besi


Data Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 2001 menunjukkan prevalensi anemia pada ibu hamil masih cukup tinggi yaitu sebesar 40,1%. Keadaan ini mengindikasikan anemia gizi besi pada ibu hamil masih menjadi masalah kesehatan masyarakat.

Program penanggulangan anemia gizi pada ibu hamil telah dikembangkan sejak tahun 1975 melalui distribusi Tablet Tambah Darah (TTD). TTD merupakan suplementasi gizi mikro khususnya zat besi dan folat yang diberikan kepada ibu hamil untuk mencegah kejadian anemia gizi besi selama kehamilan. Penelitian terakhir membuktikan bahwa pemberian tablet Fe di Indonesia dapat menurunkan kematian neonatal sekitar 20%.

Secara nasional cakupan ibu hamil mendapat 90 tablet Fe tahun 2012 sebesar 85%. Data tersebut belum mencapai target program tahun 2012 sebesar 90%. Koordinasi dan kegiatan yang terintegrasi dengan lintas program masih perlu di tingkatkan agar cakupan dapat meningkat karena pemberian tablet Fe merupakan salah satu komponen standar pelayanan antenatal.

Sasaran pemberian tablet Fe adalah Ibu hamil ( Bumil ) dan ibu nifas ( Bufas ) . Untuk tablet Fe. 1 diberikan kepada kunjungan pertama ( K.1 ) dan Fe.3 diberikan pada kehamilan trisemester ke III (K.4).

4. Rumah tangga mengkonsumsi garam beryodium

Iodium dalam Urin (EIU) sebagai refleksi asupan iodium, cakupan rumah tangga mengonsumsi garam beriodium. Bila proporsi penduduk dengan EIU<100 μg/L dibawah 20% dan cakupan garam beriodium 90% diikuti dengan tercapainya indikator manajemen maka masalah GAKI di masyarakat tersebut sudah terkendali.

Hasil Studi Intensifikasi Penanggulangan GAKI (IP-GAKI) tahun 2002/2003, hasil Riskesdas 2007 menunjukkan hasil yang konsisten bahwa rata-rata EIU dalam batas normal yaitu 12.9 μg/L pada tahun 2007 dan turun menjadi 11,5 μg/L pada tahun 2011, Dengan kemajuan ini dapat disimpulkan bahwa secara nasional masalah Gangguan Akibat Kurang Iodium tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat.

Upaya penanggulangan masalah GAKI mengutamakan kegiatan promosi garam beriodium. Untuk daerah-daerah endemik masalah GAKI, upaya yang dilakukan yaitu menjamin garam yang dikonsumsi adalah garam beriodium melalui penyusunan peraturan daerah yang mengatur pemasaran garam beriodium.

Diharapkan semakin bertambah wilayah yang melakukan pemantauan garam beriodium dengan penerapan Permendagri No. 63 tahun 2010 tentang Pedoman Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium di Daerah.

Baca juga : Sistem Komplement Adalah : Pengertian, Jenis Aktivasi dan Efek Biologik  

5. Pemberian kapsul vitamin A

Pemberian vitamin A bukan diberikan pada masa kehamilan melainkan dibutuhkan pada saat masa nifas. Pemberian vitamin A pada ibu Nifas sama seperti distribusi pada bayi dan anak balita. Hanya saja pada ibu nifas diberi 2 kapsul selama masa nifas dengan dosis yang lebih tinggi 200.000 IU. Cara pemberian adalah segera 1 kapsul setelah melahirkan dan 1 kapsul lagi setelah 24 jam dari pemberian pertama, yang bertujuan untuk membantu proses pemulihan ibu pasca persalinan serta bisa memperbanyak air susu, dan lainnya.

Posting Komentar untuk "Cara Mencegah Malnutrisi pada Kehamilan, Program Pemerintah Mengatasi Masalah ini"