Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Etika dan Kewajiban Profesi Analis Kesehatan, Langkah dan Harapan Profesionalisme


Etika Profesi Analis Kesehatan


Etika profesi Analis Kesehatan memiliki tiga dimensi utama, yaitu :

1) Keahlian (pengetahuan, nalar atau kemampuan dalam asosiasi dan terlatih)

2) Keterampilan dalam komunikasi (baik verbal & non verbal)

3) Profesionalisme (tahu apa yang harus dilakukan dan yang sebaiknya dilakukan)



Kewajiban Terhadap Profesi

a) Menjunjung tinggi serta memelihara martabat, kehormatan, profesi, menjaga integritas dan kejujuran serta dapat dipercaya.

b) Meningkatkan keahlian dan pengetahuannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

c) Melakukan pekerjaan profesinya sesuai dengan standar prosedur operasional, standar keselamatan kerja yang berlaku dan kode etik profesi.

d) Menjaga profesionalisme dalam memenuhi panggilan tugas dan kewajiban profesi.

Kewajiban Terhadap Pekerjaan

a) Bekerja dengan ikhlas dan rasa syukur

b) Amanah serta penuh integritas

c) Bekerja dengan tuntas dan penuh tanggung jawab

d) Penuh semangat dan pengabdian

e) Kreatif dan tekun

f) Menjaga harga diri dan jujur

g) Melayani dengan penuh kerendahan hati

Kewajiban Terhadap Rekan

a) Memperlakukan setiap teman sejawat dalam batas-batas norma yang berlaku

b) Menjunjung tinggi kesetiakawanan dalam melaksanakan profesi.

c) Membina hubungan kerjasama yang baik dan saling menghormati dengan teman sejawat dan tenaga profesional lainnya dengan tujuan utama untuk menjamin pelayanan tetap berkualitas tinggi.

Kewajiban Terhadap Pasien

a) Bertanggung jawab dan menjaga kemampuannya dalam memberikan pelayanan kepada pasien / pemakai jasa secara profesional.

b) Menjaga kerahasiaan informasi dan hasil pemeriksaan pasien / pemakai jasa, serta hanya memberikan kepada pihak yang berhak.

c) Dapat berkonsultasi / merujuk kepada teman sejawat atau pihak yang lebih ahli untuk mendapatkan hasil yang akurat


 
Kewajiban Terhadap Masyarakat

a) Memiliki tanggung jawab untuk menyumbangkan kemampuan profesionalnya kepada masyarakat luas serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

b) Dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan profesinya harus mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta norma-norma yang berkembang pada masyarakat.

c) Dapat menemukan penyimpangan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar norma yang berlaku pada saat itu serta melakukan upaya untuk dapat melindungi kepentingan masyarakat.

Langkah Menuju Profesional

a) Self comitment (teguh pada tujuan yang ingin dicapai dan berprinsip namun tidak kaku)

b) Self management (manajemen prioritas dan manajemen waktu)

c) Self awareness (pengelolaan kelemahan dan kelebihan diri)

Harapan Profesionalisme Analis Kesehatan

a) Tangibles (bukti langsung dan nyata) meliputi kemampuan hasil pengujian, dapat menunjukkan konsep derajat kesehatan pada diri sendiri

b) Reliability (kehandalan), yaitu kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera dan memuaskan

c) Responsiveness (daya tanggap), yaitu tanggap dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap pemakai jasa (pasien, klinisi, dan profesi lain)

Baca juga : Malnutrisi (Gizi Salah), Pengertian dan Penyebab Langsung dan tidak Langsung  

d) Assurance (jaminan), mencakup kemampuan, kesopanan, sifat dapat dipercaya yang dimiliki Analis Kesehatan dan bebas dari risiko bahaya atau keragu-raguan

e) Emphaty (empati) meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi yang baik dan memahami kebutuhan pemakai jasa (pasien, klinisi, dan profesi lain)

Posting Komentar untuk "Etika dan Kewajiban Profesi Analis Kesehatan, Langkah dan Harapan Profesionalisme"