Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tugas Pokok Analis Kesehatan meliputi Peran, Kewajiban dan Kemampuan yang Harus Dimiliki



Tugas Pokok Analis Kesehatan Analis Kesehatan bertugas melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, patologi anatomi (histology, histopatologi, imunopatologi, histokimia), toksikologi, kimia lingkungan, biologi dan fisika. Di dalam pelayanan laboratorium, Analis Kesehatan melakukan pengujian/analisis terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia yang tujuannya adalah menentukan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan dan faktor yang berpengaruh pada kesehatan perorangan atau masyarakat



Peran Analis Kesehatan.

1. Pelaksanaan teknis dalam pelayanan laboratorium kesehatan

2. Penyelia teknis operasional laboratorium kesehatan

3. Peneliti dalam bidang laboratorium kesehatan

4. Penyuluh dalam bidang laboratorium kesehatan (Promotion Health Laboratory)

5. Analis Kesehatan Sebagai Profesi.

6. Standar Profesi Analis Kesehatan

Profesionalisme : tuntutan profesi sebagai jawaban memenangkan kompetisi GLOBAL

7. Standar mutu : berlaku bagi semua Analis Kesehatan di Indonesia

8. Melindungi pasien/klien & masyarakat dari pelayanan yg tidak professional

9. Melindungi Analis Kesehatan dari tuntutan klien

10. Penapisan Ahli Laboratorium asing
 

Kewajiban Analis Kesehatan

1) Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses specimen

2) Melaksanakan uji analitik terhadap reagen maupun terhadap spesimen, yang berkisar dari yang sederhana sampai dengan yang kompleks.

3) Mengoperasikan dan memelihara peralatan laboratorium dari yang sederhana sampai dengan yang canggih.

4) Mengevaluasi data laboratorium untuk memastikan akurasi dan prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang berkaitan dengan data hasil uji.

5) Mengevaluasi teknik, instrumen dan prosedur baru untuk menentukan manfaat kepraktisannya.

6) Membantu klinisi dalam pemanfaatan yang benar dari data laboratorium untuk memastikan seleksi yang efektif dan efisien terhadap uji laboratorium dalam menginterpretasi hasil uji.

7) Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan laboratorium.

8) Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang Teknik kelaboratoriuman.

9) Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium kesehatan.


 
Kemampuan yang Harus Dimiliki Analis Kesehatan

1) Ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan fungsinya di laboratorium kesehatan.

2) Keterampilan dan pengetahuan dalam pengambilan spesimen, termasuk penyiapan pasien (bila diperlukan), labeling, penanganan, pengawetan, atau fiksasi, pemrosesan, penyimpanan dan pengiriman spesimen.

3) Keterampilan dalam melaksanakan prosedur laboratorium.

4) Keterampilan dalam melaksanakan metode pengujian dan pemakaian alat dengan benar.

5) Keterampilan dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan alat, kalibrasi dan penanganan masalah yang berkaitan dengan uji yang dilakukan.

6) Keterampilan dalam pembuatan uji kualitas media dan reagen untuk pemeriksaan laboratorium.

7) Pengetahuan untuk melaksanakan kebijakan pengendalian mutu dan prosedur laboratorium.

Baca juga : Tanggung Jawab Profesi Perawat dalam Undang-undang No. 38 Tahun 2014  

8) Kewaspadaan terhadap faktor yang mempengaruhi hasil uji.

9) Keterampilan dalam mengakses dan menguji keabsahan hasil uji melalui evaluasi mutu spesimen, sebelum melaporkan hasil uji.

10) Keterampilan dalam menginterpretasi hasil uji.

11) Kemampuan merencanakan kegiatan laboratorium sesuai dengan jenjangnya.

Posting Komentar untuk "Tugas Pokok Analis Kesehatan meliputi Peran, Kewajiban dan Kemampuan yang Harus Dimiliki"