7 Komponen Utama Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang Harus Dipenuhi Pihak Sekolah
KOMPONEN-KOMPONEN MBS
Hal yang paling penting dalam implementasi manajemen berbasis sekolah adalah manajemen tehadap komponen-komponen sekolah itu sendiri. Sedikitnya terdapat tujuh komponen sekolah yang harus dikelola dengan baik dalam rangka MBS, yaitu kurikulum dan program pengajaran, tenaga kependidikan, kesiswaan, keuangan, sarana dan prasarana pendidikan, pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat, serta manajemen pelayanan khusus lembaga.
1. Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran
Manajemen kurikulum dan program pengajaran merupakan bagian dari MBS. Manajemen kurikulum dan program pengajaran mencakup kegiatan perencanan, pelaksanaan, dan penilaian. Kurikulum, perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional pada umumnya telah dilakukan oleh Dapertement Pendidikan Nasional pada tingkat pusat.
Pengembangan kurikulum muatan lokal telah dilaksanakan sejak digunakannya kurikulum 1984, khususnya di Sekolah Dasar. Muatan lokal lebih diintensifkan pelaksanaannya lagi pada kurikulum 1994, yang menggunakan pendekatan monolitik berupa bidang studi, baik bidang studi wajib maupun pilihan. Tujuan dari kurikulum muatan lokal ini dimaksudkan untuk mengimbangi kelemahan-kelemahan pengembangan kurikulum sentralisasi, dan bertujuan agar peserta didik mencintai dan mengenal lingkungannya, serta mau dan mampu melestarikan dan mengembangkan sumber daya alam, kualitas sosial, dan kebudayaan yang mendukung pembangunan nasional, pembangunan ragional maupun pembangunan lokal sehingga peserta didik tidak terlepas dari akar sosial budaya lingkungannya.
Baca juga : Konsep Dasar Manajemen Bebasis Sekolah (MBS)
Untuk menjamin efektifitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran dalam MBS, kepala sekolah selaku manajer diharapkan dapat membimbing dan mengarahkan pengembangan kurikulum dan program pengajaran serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Kepala sekolah bersama guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan operasional kedalam program tahunan, catur wulan, dan bulanan.
Manajemen kesiswaan adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai keluarnya peserta didik tersebut dari sekolah. Manajemen ini bukan hanya berbentuk pencatatan data peserta didik, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat membantu upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.
Manajemen kesiswaan bertujuan mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur serta mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut bidang manajemen kesiswaan memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu:
1) Penerimaan murid baru.
2) Kegiatan kemajuan belajar.
3) Bimbingan dan pembinaan disiplin.
Dalam penyelenggaran pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang dapat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan, karena hal tersebut merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan proses belajar-mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain, semua kegiatan yang dilaksanakan sekolah memerlukan biaya, karena itu komponen keuangan dan pembiayaan perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber:
1) Pemerintah (baik pemerintah pusat maupun daerah)
2) Orang tua atau peserta didik
3) Masyarakat
Sekolah sebagai sebuah sistem sosial merupakan bagian integral dari sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat. Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan yang erat dalam mencapai tujuan sekolah. Sebaliknya, sekolah juga harus menunjang pencapaian tujuan atau pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya kebutuhan pendidikan. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban memberikan penerangan tentang tujuan-tujuan, program-program, kebutuhan serta keadaan masyarakat. Sebaliknya sekolah juga harus mengetahui dengan jelas apa kebutuhan, harapan, dan tuntutan masyarakat, terutama terhadap sekolah. Dengan kata lain, antara sekolah dan masyarakat harus dibina suatu hubungan yang harmonis. Hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan antara lain untuk (mulyasa, 2002):
a. Memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan anak.
b. Memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat.
c. Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah.
Manajemen layanan khusus meliputi manajemen perpustakaan, kesehatan, dan keamanan sekolah. Perpustakaan yang lengkap dan dikelola dengan baik memungkinkan peserta didik untuk lebih mengembangkan dan mendalami pengetahuan yang diperolehnya di kelas melalui belajar mandiri, baik pada waktu-waktu kosong di sekolah maupun di rumah. Disamping itu juga memungkinkan guru untuk mengembangkan pengetahuan secara mandiri dan juga dapat mengajar dengan metode bervariasi, misalnya belajar individual.
Untuk menjamin efektifitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran dalam MBS, kepala sekolah selaku manajer diharapkan dapat membimbing dan mengarahkan pengembangan kurikulum dan program pengajaran serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Kepala sekolah bersama guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan operasional kedalam program tahunan, catur wulan, dan bulanan.
Penjabaran tersebut harus memperhatikan beberapa prinsip sebagai berikut:
a) Tujuan yang dikehendaki harus jelas, makin operasional tujuan, makin mudah terlihat dan makin tepat program-program yang dikembangkan untuk mencapai tujuan.
b) Program tersebut harus sederhana dan fleksibel.
c) Program-program yang disusun dan dikembangkan harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
d) Program yang dikembangkan harus menyeluruh dan harus jelas pencapaiannya.
e) Harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program di sekolah.
Keberhasilan MBS sangat ditentukan oleh keberhasilan pimpinan dalam mengelola tenaga kependidikannya. Dalam hal ini, peningkatan produktivitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan meningkatkan perilaku manusia di tempat kerja melalui aplikasi konsep dan teknik manajemen personalia modern. Manajemen tenaga kependidikan atau manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif fan efesien untuk mencapai hasil yang optimal namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Sehubungan dengan itu, fungsi personalia yang harus dilaksanakan pimpinan adalah menarik, mengembangkan, menggaji, dan memotivasi personil guna mencapai tujuan sistem, membantu anggota mencapai posisi dan standar perilaku, memaksimalkan perkembangan karier tenaga kependidikan, serta menyelaraskan tujuan individu dan organisasi.
Manajemen tenaga kependidikan (guru dan personil) mencakup;
a) Perencanaan pegawai.
b) Pengadaan pegawai.
c) Pembinaan dan pengembangan pegawai.
d) Promosi dan mutasi.
e) Pemberhentian pegawai.
f) Kompensasi.
g) Penilaian pegawai
a) Tujuan yang dikehendaki harus jelas, makin operasional tujuan, makin mudah terlihat dan makin tepat program-program yang dikembangkan untuk mencapai tujuan.
b) Program tersebut harus sederhana dan fleksibel.
c) Program-program yang disusun dan dikembangkan harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
d) Program yang dikembangkan harus menyeluruh dan harus jelas pencapaiannya.
e) Harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program di sekolah.
2. Manajemen Tenaga Kependidikan
Keberhasilan MBS sangat ditentukan oleh keberhasilan pimpinan dalam mengelola tenaga kependidikannya. Dalam hal ini, peningkatan produktivitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan meningkatkan perilaku manusia di tempat kerja melalui aplikasi konsep dan teknik manajemen personalia modern. Manajemen tenaga kependidikan atau manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif fan efesien untuk mencapai hasil yang optimal namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Sehubungan dengan itu, fungsi personalia yang harus dilaksanakan pimpinan adalah menarik, mengembangkan, menggaji, dan memotivasi personil guna mencapai tujuan sistem, membantu anggota mencapai posisi dan standar perilaku, memaksimalkan perkembangan karier tenaga kependidikan, serta menyelaraskan tujuan individu dan organisasi.
Manajemen tenaga kependidikan (guru dan personil) mencakup;
a) Perencanaan pegawai.
b) Pengadaan pegawai.
c) Pembinaan dan pengembangan pegawai.
d) Promosi dan mutasi.
e) Pemberhentian pegawai.
f) Kompensasi.
g) Penilaian pegawai
3. Manajemen Kesiswaan
Manajemen kesiswaan adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai keluarnya peserta didik tersebut dari sekolah. Manajemen ini bukan hanya berbentuk pencatatan data peserta didik, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat membantu upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.
Manajemen kesiswaan bertujuan mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur serta mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut bidang manajemen kesiswaan memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu:
1) Penerimaan murid baru.
2) Kegiatan kemajuan belajar.
3) Bimbingan dan pembinaan disiplin.
4. Manajemen Keuangan dan Pembiayaan
Dalam penyelenggaran pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang dapat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan, karena hal tersebut merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan proses belajar-mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain, semua kegiatan yang dilaksanakan sekolah memerlukan biaya, karena itu komponen keuangan dan pembiayaan perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber:
1) Pemerintah (baik pemerintah pusat maupun daerah)
2) Orang tua atau peserta didik
3) Masyarakat
Baca juga : Karakteristik dan Aspek-aspek Perkembangan Anak Usia Sekolah Menengah
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah. Keberhasilan program pendidikan di sekolah sangat dipengaruhi oleh kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki sekolah dan oleh optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatannya. Jadi di dalam MBS manajemen sarana prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, inventarisasi, dan penghapusan serta penataan. Biasanya kepala sekolah yang membuat daftar alat-alat yang diperlukan di sekolahnya sesuai dengan kebutuhan dengan daftar alat yang distandarisasi. Dalam hal inventarisasi peralatan dan kelengkapan pengajaran, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan (Daryanto, 2010) :
a. Semua alat-alat dan perlengkapan harus disimpan di tempat yang bebas dari faktor-faktor perusak, seperti panas, lembab, lapuk dan serangga.
b. Tempat menyimpan mudah dijangkau baik untuk keperluan menyimpan maupun mengeluarkan alat.
c. Semua penyimpanan harus diinventarisir menurut ketentuan bahwa persediaan lama harus lebih dulu digunakan.
d. Inventarisasi harus dilakukan secara berkala.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, dan indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berada di sekolah. Disamping itu diharapkan alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran.
Menurut keputusan menteri P dan K No. 079/1975, sarana pendidikan terdiri dari tiga kelompok besar yaitu:
a. Bangunan dan perabot sekolah.
b. Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan dan alat-alat peraga dan laboratorium.
c. Media pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
5. Manajemen Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah. Keberhasilan program pendidikan di sekolah sangat dipengaruhi oleh kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki sekolah dan oleh optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatannya. Jadi di dalam MBS manajemen sarana prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, inventarisasi, dan penghapusan serta penataan. Biasanya kepala sekolah yang membuat daftar alat-alat yang diperlukan di sekolahnya sesuai dengan kebutuhan dengan daftar alat yang distandarisasi. Dalam hal inventarisasi peralatan dan kelengkapan pengajaran, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan (Daryanto, 2010) :
a. Semua alat-alat dan perlengkapan harus disimpan di tempat yang bebas dari faktor-faktor perusak, seperti panas, lembab, lapuk dan serangga.
b. Tempat menyimpan mudah dijangkau baik untuk keperluan menyimpan maupun mengeluarkan alat.
c. Semua penyimpanan harus diinventarisir menurut ketentuan bahwa persediaan lama harus lebih dulu digunakan.
d. Inventarisasi harus dilakukan secara berkala.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, dan indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berada di sekolah. Disamping itu diharapkan alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran.
Menurut keputusan menteri P dan K No. 079/1975, sarana pendidikan terdiri dari tiga kelompok besar yaitu:
a. Bangunan dan perabot sekolah.
b. Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan dan alat-alat peraga dan laboratorium.
c. Media pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
6. Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat (HUMAS)
Sekolah sebagai sebuah sistem sosial merupakan bagian integral dari sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat. Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan yang erat dalam mencapai tujuan sekolah. Sebaliknya, sekolah juga harus menunjang pencapaian tujuan atau pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya kebutuhan pendidikan. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban memberikan penerangan tentang tujuan-tujuan, program-program, kebutuhan serta keadaan masyarakat. Sebaliknya sekolah juga harus mengetahui dengan jelas apa kebutuhan, harapan, dan tuntutan masyarakat, terutama terhadap sekolah. Dengan kata lain, antara sekolah dan masyarakat harus dibina suatu hubungan yang harmonis. Hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan antara lain untuk (mulyasa, 2002):
a. Memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan anak.
b. Memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat.
c. Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah.
7. Manajemen Layanan Khusus
Manajemen layanan khusus meliputi manajemen perpustakaan, kesehatan, dan keamanan sekolah. Perpustakaan yang lengkap dan dikelola dengan baik memungkinkan peserta didik untuk lebih mengembangkan dan mendalami pengetahuan yang diperolehnya di kelas melalui belajar mandiri, baik pada waktu-waktu kosong di sekolah maupun di rumah. Disamping itu juga memungkinkan guru untuk mengembangkan pengetahuan secara mandiri dan juga dapat mengajar dengan metode bervariasi, misalnya belajar individual.
Baca juga : 6 Tips Mendidik Anak Agar Punya Kepercayaan Diri yang Tinggi
Manajemen layanan khusus lain yaitu layanan kesehatan dan keamanan. Sekolah sebagai satuan pendidikan yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan proses pembelajaran, tidak hanya bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap saja, tetapi harus menjaga dan meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu....”manusia yang memiliki kesehatan jasmani dan rohani.” (UUSPN, bab II pasal 4). Untuk kepentingan tersebut, di sekolah-sekolah dikembangkan program pendidikan jasmani dan kesehatan, menyediakan layanan kesehatan di sekolah melalui usaha kesehatan sekolah (UKS), dan berusaha meningkatkan program layanan melalui kerja sama dengan unit-unit dinas kesehatan setempat. Di samping itu sekolah memberikan layanan keamanan kepada peserta didik dan para pegawai yang ada di sekolah agar mereka dapat belajar dan melaksanakan tugas dengan tenang dan nyaman, seperti menyediakan petugas keamanan (satpam), petugas parkir sekolah, dan penjaga sekolah
Manajemen layanan khusus lain yaitu layanan kesehatan dan keamanan. Sekolah sebagai satuan pendidikan yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan proses pembelajaran, tidak hanya bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap saja, tetapi harus menjaga dan meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu....”manusia yang memiliki kesehatan jasmani dan rohani.” (UUSPN, bab II pasal 4). Untuk kepentingan tersebut, di sekolah-sekolah dikembangkan program pendidikan jasmani dan kesehatan, menyediakan layanan kesehatan di sekolah melalui usaha kesehatan sekolah (UKS), dan berusaha meningkatkan program layanan melalui kerja sama dengan unit-unit dinas kesehatan setempat. Di samping itu sekolah memberikan layanan keamanan kepada peserta didik dan para pegawai yang ada di sekolah agar mereka dapat belajar dan melaksanakan tugas dengan tenang dan nyaman, seperti menyediakan petugas keamanan (satpam), petugas parkir sekolah, dan penjaga sekolah
Posting Komentar untuk "7 Komponen Utama Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang Harus Dipenuhi Pihak Sekolah"