Dasar Landasan Ekonomi Islam, Nilai instrumental, Filosofis, Normatif, Tujuan dan Karakteristik
Fenomena ekonomi dengan model-model kuantitatif yang menjadikannya semakin jauh dari dasar ilmu ekonomi itu sendiri. Ekonomi yang dibedakan menjadi ekonomi positif dan normatif, justru semakin manjauhkan ilmu ekonomi dari moralitas, karena dalam kenyataannya ilmu ekonomi lebih fokus pada ekonomi positif, sedangkan ekonomi normative terindahkan.
Baca juga : Sistem Perbankan Syariah, Latar Belakang dan Sejarah Lahirnya Bank Islami
Sistem ekonomi Islam mulai dilirik sebagai suatu pilihan alternatif, dan diharapkan mampu menjawab tantangan dunia di masa yang akan datang. Ekonomi islam berusaha menyeimbangkan pola konsumsi dan produksi secara proporsional dalam perekonomian. Berdasarkan pertimbangan kemashlahatan (altruistic considerations), aplikasi tafsir ekonomi al-Qur’an dan kontektuasliasinya dalam realitas perekonomian riel dan untuk mengatasi seperti penyakit-penyakit ekonomi.
Umer Chapra dalam “Global Economic Challenges and Islam” menyebutkan tiga tantangan ekonomi global saat ini di antaranya: (1) bagaimana memperkenalkan suatu kondisi global yang harmoni, (2) bagaimana menggunakan sumber daya yang terbatas jumlahnya untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, dan (3) bagaimana memanfaatkan insitusi-institusi secara efektif dalam rangka pembangunan ekonomi dan harmoni sosial. Ketiga tantangan ini menjadi hal-hal yang selalu menarik untuk dikaji sebagaimana Chapra mengungkapkan peran Islam. "Islamic principles uphold respect for others, tolerance and peaceful co-existence."
Ekonomi Islam adalah suatu ilmu yang multidimensi/interdisiplin,komprehensif dan saling terintegrasi, meliputi ilmu Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah, dan juga ilmu rasional.
Chapra dalam bukunya “The Turning Point, Science, Society and The Rising Culture, maupun Ervin Laszio dalam 3rd Millenium, The Challange and TheVision.” Sehingga untuk memperbaiki keadaan tersebut, maka tidak ada jalan lain kecuali dengan membangun dan mengembangkan sistem ekonomi yang memiliki nilai dan norma yang dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap aktivitas yang dilakukannya, sehingga mampu menciptakan pemerataan dan kesejahteraan secara lebih adil. gagasan ekonomi alternatif yang berlandaskan ajaran Islam, untuk kemudian dikembangkan didalam institusi ekonomi praktis. aktivitas perekonomian, baik produksi, distribusi, maupun konsumsi tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah. Demikian pula halnya dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan, semuanya harus selaras dan sejalan dengan kedua sumber hukum tertinggi dalam ajaran Islam. perspektif dan pandangan ekonomi Islam, untuk kemudian dikomparasikan dengan sistem konvensional yang ada, yang selanjutnya diterapkan pada kondisi saat ini, ekonomi Islam bertujuan untuk menemukan dan menghidupkan kembali nilai-nilai, prioritas, dan etika ekonomi.
Ekonomi Islam adalah ekonomi yang memiliki empat nilai utama, yaitu: Rabbaniyyah, Ahlak, Kemanusian dan Pertengahan. Ekonomi Islam bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Salah satu fungsi kebijakan fiscal adalah untuk mengurangi kesenjangan dan mendistribusikan kesejahteraan secara adil antara golongan kaya dan miskin. Hal ini dilakukan melalui mekanisme pengenaan pajak yang relatif besar terhadap golongan kaya dan mendistribuikan kepada yang miskin.
Nilai-nilai ekonomi Islam itu adalah Ekonomi Ilahiah, Kegiatan ekonomi, baik produksi, konsumsi, penukaran, dan distribusi, diikatkan padaprinsip Ilahiah. tujuannya mencari ridha Allah dan cara-caranya tidak bertentangan dengan syari’atNya.
Sistem ekonomi Islam mulai dilirik sebagai suatu pilihan alternatif, dan diharapkan mampu menjawab tantangan dunia di masa yang akan datang. Ekonomi islam berusaha menyeimbangkan pola konsumsi dan produksi secara proporsional dalam perekonomian. Berdasarkan pertimbangan kemashlahatan (altruistic considerations), aplikasi tafsir ekonomi al-Qur’an dan kontektuasliasinya dalam realitas perekonomian riel dan untuk mengatasi seperti penyakit-penyakit ekonomi.
Umer Chapra dalam “Global Economic Challenges and Islam” menyebutkan tiga tantangan ekonomi global saat ini di antaranya: (1) bagaimana memperkenalkan suatu kondisi global yang harmoni, (2) bagaimana menggunakan sumber daya yang terbatas jumlahnya untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, dan (3) bagaimana memanfaatkan insitusi-institusi secara efektif dalam rangka pembangunan ekonomi dan harmoni sosial. Ketiga tantangan ini menjadi hal-hal yang selalu menarik untuk dikaji sebagaimana Chapra mengungkapkan peran Islam. "Islamic principles uphold respect for others, tolerance and peaceful co-existence."
Ekonomi Islam adalah suatu ilmu yang multidimensi/interdisiplin,komprehensif dan saling terintegrasi, meliputi ilmu Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah, dan juga ilmu rasional.
Chapra dalam bukunya “The Turning Point, Science, Society and The Rising Culture, maupun Ervin Laszio dalam 3rd Millenium, The Challange and TheVision.” Sehingga untuk memperbaiki keadaan tersebut, maka tidak ada jalan lain kecuali dengan membangun dan mengembangkan sistem ekonomi yang memiliki nilai dan norma yang dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap aktivitas yang dilakukannya, sehingga mampu menciptakan pemerataan dan kesejahteraan secara lebih adil. gagasan ekonomi alternatif yang berlandaskan ajaran Islam, untuk kemudian dikembangkan didalam institusi ekonomi praktis. aktivitas perekonomian, baik produksi, distribusi, maupun konsumsi tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah. Demikian pula halnya dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan, semuanya harus selaras dan sejalan dengan kedua sumber hukum tertinggi dalam ajaran Islam. perspektif dan pandangan ekonomi Islam, untuk kemudian dikomparasikan dengan sistem konvensional yang ada, yang selanjutnya diterapkan pada kondisi saat ini, ekonomi Islam bertujuan untuk menemukan dan menghidupkan kembali nilai-nilai, prioritas, dan etika ekonomi.
Ekonomi Islam adalah ekonomi yang memiliki empat nilai utama, yaitu: Rabbaniyyah, Ahlak, Kemanusian dan Pertengahan. Ekonomi Islam bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Salah satu fungsi kebijakan fiscal adalah untuk mengurangi kesenjangan dan mendistribusikan kesejahteraan secara adil antara golongan kaya dan miskin. Hal ini dilakukan melalui mekanisme pengenaan pajak yang relatif besar terhadap golongan kaya dan mendistribuikan kepada yang miskin.
Nilai-nilai ekonomi Islam itu adalah Ekonomi Ilahiah, Kegiatan ekonomi, baik produksi, konsumsi, penukaran, dan distribusi, diikatkan padaprinsip Ilahiah. tujuannya mencari ridha Allah dan cara-caranya tidak bertentangan dengan syari’atNya.
Larangan riba dalam Islam bertujuan membina suatu bangunan ekonomi yang menetapkan bahwa modal itu tidak dapat bekerja dengan sendirinya, Islam menghalalkan mencari keuntungan lewat perniagaan. Kesejahteraan masyarakat ini dicapai dengan melaksanakan syariah islam, sehingga tujuan kesejahteraan didefinisikan sebagai maqasid (tujuan-tujuan) syariah : yaitu perlindungan terhadap Agama, jiwa, akal, keturunan (Kehormatan diri) dan harta. Islam melarang menumpuk-numpuk harta dengan tidak tidak mengeluarkan zakatnya. Larangan dari praktek riba, Larangan judi (Maysir), Larangan menimbun (Ihtikar), Larangan harta menumpuk di segelintir orang, Dihalalkan transaksi (muamalah). pasar merupakan bagian dari “keteraturan alami“:
Prinsip-Prinsip Dasar Ekonomi Islam memiliki sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan Insani. Disebut ekonomi Rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai-nilai Ilahiah. Dikatakan ekonomi Insani karena system ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukanuntuk kemakmuran manusia. Keimanan sangat penting dalam ekonomi Islam karena secara langsung akanmempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian, perilaku, gayahidup, selera dan preferensi manusia. Prinsip ekonomi Islam adalah penerapan asas efisiensi dan produktifitas, serta asas manfaat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan alam. Motif ekonomi Islam adalah mencari keberuntungan di dunia dan di akhirat selaku khalifatullah dengan jalan beribadah dalam arti yang luas
Dasar-dasar ekonomi Islam adalah:
1. Bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di dunia dan di akhirat, tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik jasmani maupun rohani secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat. Dan untuk itu alat pemuasdicapai secara optimal dengan pengorbanan tanpa pemborosan dan kelestarian alam tetap terjaga.
2. Hak milik relatif perorangan diakui sebagai usaha dan kerja secara halal dan dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula.
3. Dilarang menimbun harta benda dan menjadikannya terlentar.
4. Dalam harta benda itu terdapat hak untuk orang lain yang membutuhkan, oleh karena itu harus dinafkahkan sehingga dicapai pembagian rizki (distribusi harta).
5. Pada batas tertentu, hak milik relatif tersebut dikenakan zakat.
6. Perniagaan diperkenankan, akan tetapi riba dilarang.
7. Tiada perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama dan yang menjadi ukuran perbedaan adalah prestasi kerja.
Kemudian landasan nilai yang menjadi tumpuan tegaknya sistem ekonomi Islam adalah sebagai berikut:
Nilai dasar sistem ekonomi Islam:
1) Hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan.
2) Keseimbangan ragam aspek dalam diri manusia.
3) Keadilan antar sesama manusia.
Baca juga : Pengertian Reasuransi Syariah (Retakaful), Bentuk Akad dan Jenis-jenis Reasuransi
Nilai instrumental sistem ekonomi Islam:
1) Kewajiban zakat.
2) Larangan riba.
3) Kerjasama ekonomi.
4) Jaminan sosial.
5) Peranan negara.
Nilai filosofis sistem ekonomi Islam:
1) Sistem ekonomi Islam bersifat terikat yakni nilai.
2) Sistem ekonomi Islam bersifat dinamik, dalam arti penelitian dan pengembangannya berlangsung terus-menerus.
Nilai normatif sistem ekonomi Islam:
1) Landasan aqidah.
2) Landasan akhlaq.
3) Landasan syari'ah.
4) Al-Qur'anul Karim.
5) Ijtihad (Ra'yu)
Dalam ekonomi Islam sumber daya insani menjadi faktor terpenting. Manusia menjadi pusat sirkulasi manfaat ekonomi dari berbagai sumber daya yang ada. Chapra dalam bukunya “The Turning Point, Science, Society and The RisingCulture, maupun Ervin Laszio dalam 3rd Millenium, The Challange and TheVision.”
Karakteristik yang melekat pada ekonomi Islam, yaitu:
1. Petunjuk pelaksanaan ekonomi Islam diambil dari al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Ini berarti bahwa sumber utama yang menjadi pedoman dan rujukan didalam mengembangkan ekonomi Islam adalah al-Qur’an dan as-Sunnah. Dengan demikian, tidak boleh ada aktivitas perekonomian, baik produksi, distribusi, maupun konsumsi yang bertentangan dengan al-Qur’an danas-Sunnah.
2. Kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan, semuanya harus selaras dan sejalan dengan kedua sumber hukum tertinggi dalam ajaran Islam. Perspektif dan pandangan ekonomi Islam mempertimbangkan peradaban Islam sebagai sumber. Artinya bahwa kondisi yang terjadi di masa kejayaan peradaban Islam mempengaruhiterhadap pembentukan perspektif dan pandangan ekonomi Islam, untuk kemudiandikomparasikan dengan sistem konvensional yang ada, yang selanjutnya diterapkan pada kondisi saat ini.
3. Bertujuan untuk menemukan dan menghidupkan kembali nilai-nilai, prioritas, dan etika ekonomi komunitas muslim pada periode awal perkembangan Islam
Nilai-nilai--seperti kejujuran, keadilan, tidak berlakunya riba, tidak ada spekulasi, penimbunan, dan berbagai aktivitas yang merugikan--benar-benar diterapkan dalam kehidupan perekonomian, sehingga menciptakan kesejahteraan. Ketika saatini kita berupaya untuk membangun kembali sistem perekonomian Islam, maka nilai-nilai dan norma-norma ekonomi yang pernah diterapkan oleh Rasulullah bersama para sahabat. maka Ekonomi Islam menekankan empat sifat sekaligus yaitu: (1) Kesatuan (unity); (2) Keseimbangan (equilibrium); (3) Kebebasan (free will);dan (4) Tanggungjawab (responsibility)
Tujuan Pemberdayaan Ekonomi Islam :
1. Usaha bersama berdasar kekeluargaan akan menjadi dasar alokasi sumber daya.
2. Meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat (community capacity building and empowerment).
3. Merespon turbulensi ekonomi global sehingga sistem ekonomi nasional supaya lebih kuat serta tahan secara berkelanjutan (sustainable) dan
4. Memberikan peluang bagi setiap anggota masyarakat untuk melakukan proses belajar melakukan kegiatan ekonomi (social learning process).
5. Menciptakan kemandirian (self-reliance) di tengah setiap perubahan hubungan ekonomi internasional yang terjadi.
6. Memberi ruang partisipasi bagi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ekonomi berdasarkan prinsip syariah islam
7. Optimalisasi peran kelembagaan ekonomi syariah
Landasan Filosofis Ekonomi Islam
Landasan filosofis ekonomi Islam menurut Adiwarman Karim, terbagi atas empat hal, yaitu: (1)prinsip tauhid, yaitu dimana diyakini akan ke Maha Esa-an dan ke Maha Kuasa-anAllah SWT didalam mengatur segala sesuatunya, termasuk mekanisme perolehan rizki. Sehingga seluruh aktivitas, termasuk ekonomi, harus dilaksanakan sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT secara total; (2) prinsip keadilan dan keseimbangan, yang menjadi dasar kesejahteraan manusia. Karena itu, setiap kegiatan ekonomi harus senantiasa berada dalam koridor keadilan dan keseimbangan; (3) kebebasan. Hal ini berarti bahwa setiap manusia memiliki kebebasan untuk melaksanakan berbagai aktivitas ekonomi sepanjang tidak ada ketentuan Allah SWT yang melarangnya; dan (4) adalah pertanggungjawaban
Nilai instrumental sistem ekonomi Islam:
1) Kewajiban zakat.
2) Larangan riba.
3) Kerjasama ekonomi.
4) Jaminan sosial.
5) Peranan negara.
Nilai filosofis sistem ekonomi Islam:
1) Sistem ekonomi Islam bersifat terikat yakni nilai.
2) Sistem ekonomi Islam bersifat dinamik, dalam arti penelitian dan pengembangannya berlangsung terus-menerus.
Nilai normatif sistem ekonomi Islam:
1) Landasan aqidah.
2) Landasan akhlaq.
3) Landasan syari'ah.
4) Al-Qur'anul Karim.
5) Ijtihad (Ra'yu)
Dalam ekonomi Islam sumber daya insani menjadi faktor terpenting. Manusia menjadi pusat sirkulasi manfaat ekonomi dari berbagai sumber daya yang ada. Chapra dalam bukunya “The Turning Point, Science, Society and The RisingCulture, maupun Ervin Laszio dalam 3rd Millenium, The Challange and TheVision.”
Karakteristik yang melekat pada ekonomi Islam, yaitu:
1. Petunjuk pelaksanaan ekonomi Islam diambil dari al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Ini berarti bahwa sumber utama yang menjadi pedoman dan rujukan didalam mengembangkan ekonomi Islam adalah al-Qur’an dan as-Sunnah. Dengan demikian, tidak boleh ada aktivitas perekonomian, baik produksi, distribusi, maupun konsumsi yang bertentangan dengan al-Qur’an danas-Sunnah.
2. Kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan, semuanya harus selaras dan sejalan dengan kedua sumber hukum tertinggi dalam ajaran Islam. Perspektif dan pandangan ekonomi Islam mempertimbangkan peradaban Islam sebagai sumber. Artinya bahwa kondisi yang terjadi di masa kejayaan peradaban Islam mempengaruhiterhadap pembentukan perspektif dan pandangan ekonomi Islam, untuk kemudiandikomparasikan dengan sistem konvensional yang ada, yang selanjutnya diterapkan pada kondisi saat ini.
3. Bertujuan untuk menemukan dan menghidupkan kembali nilai-nilai, prioritas, dan etika ekonomi komunitas muslim pada periode awal perkembangan Islam
Nilai-nilai--seperti kejujuran, keadilan, tidak berlakunya riba, tidak ada spekulasi, penimbunan, dan berbagai aktivitas yang merugikan--benar-benar diterapkan dalam kehidupan perekonomian, sehingga menciptakan kesejahteraan. Ketika saatini kita berupaya untuk membangun kembali sistem perekonomian Islam, maka nilai-nilai dan norma-norma ekonomi yang pernah diterapkan oleh Rasulullah bersama para sahabat. maka Ekonomi Islam menekankan empat sifat sekaligus yaitu: (1) Kesatuan (unity); (2) Keseimbangan (equilibrium); (3) Kebebasan (free will);dan (4) Tanggungjawab (responsibility)
Tujuan Pemberdayaan Ekonomi Islam :
1. Usaha bersama berdasar kekeluargaan akan menjadi dasar alokasi sumber daya.
2. Meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat (community capacity building and empowerment).
3. Merespon turbulensi ekonomi global sehingga sistem ekonomi nasional supaya lebih kuat serta tahan secara berkelanjutan (sustainable) dan
4. Memberikan peluang bagi setiap anggota masyarakat untuk melakukan proses belajar melakukan kegiatan ekonomi (social learning process).
5. Menciptakan kemandirian (self-reliance) di tengah setiap perubahan hubungan ekonomi internasional yang terjadi.
6. Memberi ruang partisipasi bagi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ekonomi berdasarkan prinsip syariah islam
7. Optimalisasi peran kelembagaan ekonomi syariah
Landasan Filosofis Ekonomi Islam
Landasan filosofis ekonomi Islam menurut Adiwarman Karim, terbagi atas empat hal, yaitu: (1)prinsip tauhid, yaitu dimana diyakini akan ke Maha Esa-an dan ke Maha Kuasa-anAllah SWT didalam mengatur segala sesuatunya, termasuk mekanisme perolehan rizki. Sehingga seluruh aktivitas, termasuk ekonomi, harus dilaksanakan sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT secara total; (2) prinsip keadilan dan keseimbangan, yang menjadi dasar kesejahteraan manusia. Karena itu, setiap kegiatan ekonomi harus senantiasa berada dalam koridor keadilan dan keseimbangan; (3) kebebasan. Hal ini berarti bahwa setiap manusia memiliki kebebasan untuk melaksanakan berbagai aktivitas ekonomi sepanjang tidak ada ketentuan Allah SWT yang melarangnya; dan (4) adalah pertanggungjawaban
Posting Komentar untuk "Dasar Landasan Ekonomi Islam, Nilai instrumental, Filosofis, Normatif, Tujuan dan Karakteristik"