Produk-Produk Asuransi Syariah, Takaful Individu dengan dan Tanpa Unsur Tabungan
Produk-Produk Asuransi Syariah
Produk-produk asuransi syariah terdiri dari atas :
1. Produk-produk asuransi jiwa (life insurance)
a. Produk takaful individu dengan unsur tabungan adalah :
i. Takaful Dana Investasi
Adalah suatu bentuk perlindungan untuk perorangan yang menginginkan dan merencanakan pengumpulan dana dalam mata uang rupiah dan US dollar sebagai dana investasi yang diperuntukkan bagi ahli warisnya jika ditakdirkan meninggal lebih awal atau sebagai bekal untuk hari tuanya.
Baca juga : Akad Al-Hiwalah atau Hawalah (Pengalihan), Pengertian, Jenis, Sumber Hukum, Syarat dan Ketentuan
ii. Takaful Dana Siswa
Adalah suatu bentuk perlindungan untuk perorangan yang bermaksud untuk menyediakan dana pendidikan bagi putra-putrinya sampai sarjana, baik dalam mata uang rupiah maupun US dollar.
iii. Takaful Dana Haji
Adalah suatu bentuk perlindungan untuk perorangan yang menginginkan dan merencanakan pengumpulan dana dalam mata uang rupiah dan US dollar untuk biaya menjalankan ibadah haji.
iv. Takaful Dana Jabatan
Adalah suatu bentuk perlindungan untuk perorangan yang menginginkan dan merencanakan pengumpulan dana dalam mata uang rupiah dan US dollar sebagai dana santunan yang diperuntukkan bagi ahli warisnya jika ditakdirkan meninggal lebih awal atau sebagai santunan/investasi pada saat tidak aktif lagi di tempat kerja.
v. Takaful Dana Hasanah
Adalah suatu bentuk perlindungan untuk perorangan yang menginginkan dan merencanakan pengumpulan dana sebagai modal usaha atau diperuntukkan bagi ahli warisnya jika ditakdirkan meninggal lebih awal.
b. Produk takaful individu tanpa unsur tabungan adalah :
i. Takaful Kesehatan Individu
Program ini diperuntukkan bagi perorangan yang bermaksud menyediakan dana santunan rawat inap dan operasi bila peserta sakit dan kecelakaan dalam masa perjanjian.
ii. Takaful Dana Siswa
Adalah suatu bentuk perlindungan untuk perorangan yang bermaksud untuk menyediakan dana pendidikan bagi putra-putrinya sampai sarjana, baik dalam mata uang rupiah maupun US dollar.
iii. Takaful Dana Haji
Adalah suatu bentuk perlindungan untuk perorangan yang menginginkan dan merencanakan pengumpulan dana dalam mata uang rupiah dan US dollar untuk biaya menjalankan ibadah haji.
iv. Takaful Dana Jabatan
Adalah suatu bentuk perlindungan untuk perorangan yang menginginkan dan merencanakan pengumpulan dana dalam mata uang rupiah dan US dollar sebagai dana santunan yang diperuntukkan bagi ahli warisnya jika ditakdirkan meninggal lebih awal atau sebagai santunan/investasi pada saat tidak aktif lagi di tempat kerja.
v. Takaful Dana Hasanah
Adalah suatu bentuk perlindungan untuk perorangan yang menginginkan dan merencanakan pengumpulan dana sebagai modal usaha atau diperuntukkan bagi ahli warisnya jika ditakdirkan meninggal lebih awal.
b. Produk takaful individu tanpa unsur tabungan adalah :
i. Takaful Kesehatan Individu
Program ini diperuntukkan bagi perorangan yang bermaksud menyediakan dana santunan rawat inap dan operasi bila peserta sakit dan kecelakaan dalam masa perjanjian.
Baca juga : Qardhul Hasan (Pinjaman tanpa Biaya), Pengertian, Hukum dan Rukun dan Ketentuan Syariah
ii. Takaful Kecelakaan Diri Individu
Program ini diperuntukkan bagi perorangan yang bermaksud menyediakan dana santunan untuk ahli waris bila peserta mengalami musibah kematian karena kecelakaan dalam masa perjanjian.
iii. Takaful Al-Khairat Individu
Program ini diperuntukkan bagi perorangan yang bermaksud menyediakan dana santunan untuk ahli waris bila peserta mengalami musibah kematian dalam masa perjanjian.
ii. Takaful Kecelakaan Diri Individu
Program ini diperuntukkan bagi perorangan yang bermaksud menyediakan dana santunan untuk ahli waris bila peserta mengalami musibah kematian karena kecelakaan dalam masa perjanjian.
iii. Takaful Al-Khairat Individu
Program ini diperuntukkan bagi perorangan yang bermaksud menyediakan dana santunan untuk ahli waris bila peserta mengalami musibah kematian dalam masa perjanjian.
c. Produk-produk asuransi kerugian (general insurance)
i. Takaful Kebakaran
Merupakan suatu perlindungan terhadap kerugian maupun kerusakan pada kebakaran dari sumber percikan api, sambaran petir, ledakan, dan kejatuhan pesawat, maupun bencana alam.
ii. Takaful Kendaraan Bermotor
Merupakan suatu perlindungan sebagian atau seluruh kendaraan terhadap kerugian maupun kerusakan akibat dari kecelakaan, pencurian serta tanggung jawab hukum pihak ketiga. Untuk kerugian akibat huru-hara, pemogokan umum, serta kecelakaan diri pengemudi dan penumpang akan dikenakan tambahan premi.
iii. Takaful Rekayasa
Merupakan suatu perlindungan terhadap kerugian maupun kerusakan pada pekerjaan konstruksi. Perlindungan ini meliputi alat-alat konstruksi, mesin/baja, serta tanggung jawab pihak ketiga.
iv. Takaful Pengangkutan
Merupakan suatu perlindungan terhadap kerugian maupun kerusakan barang, pengiriman uang pada pengangkutan baik melalui darat, laut dan udara.
v. Takaful Rangka Kapal
Merupakan suatu perlindungan terhadap kerugian maupun kerusakan pada mesin maupun rangka kapal sebagai akibat dari kecelakaan dan musibah lainnya. Untuk kerugian uang tambang, perang dan tanggung gugat dari pihak ketiga akan dikenakan tambahan premi.
Baca juga : Akad Kafalah (Jaminan), Pengertian, Sumber Hukum, Syarat dan Rukun Syariah
vi. Asuransi Takaful Aneka
Merupakan suatu perlindungan terhadap kerugian maupun kerusakan sebagai akibat dari resiko yang tidak terduga, tidak dapat diperhitungkan pada polis-polis yang ada.
vi. Asuransi Takaful Aneka
Merupakan suatu perlindungan terhadap kerugian maupun kerusakan sebagai akibat dari resiko yang tidak terduga, tidak dapat diperhitungkan pada polis-polis yang ada.
Posting Komentar untuk "Produk-Produk Asuransi Syariah, Takaful Individu dengan dan Tanpa Unsur Tabungan"