Arti Hak Asasi Manusia Yang Tidak Dapat Dibagi dan Contohnya
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Tidak Dapat Dibagi
Hak Asasi Manusia Tidak Dapat Dibagi berarti bahwa setiap orang berhak atas semua hak, baik hak sipil dan politik, maupun hak ekonomi, sosial dan budaya. Ada berbagai macam dan contoh dari bentuk Hak Asasi Manusia Yang Tidak Dapat Dibagi, kami jabarkan penjelasannya dibawah ini.
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
Pengertian HAM yaitu anugerah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia sejak dalam kandungan yang bersifat universal, dalam arti tidak mengenal batasan-batasan umur, jenis kelamin, negara, ras, agamadan budaya .Tujuannya adalah untuk menjamin keberadaan harkat dan martabat manusia serta menjagakeharmonisan dengan lingkungannya. Hak ini berlaku semur hidup dan tidak dapat diganggu gugatsiapapun.
Baca juga : Kisah Inspiratif dari Atep Taryadi, dari Petani Biasa Menjadi Pengusaha Karpet
Pengertian HAM menurut para ahli:
1. John Locke
Individu sesuai kodratnya adalah makhluk-makhluk yang bebas dan setara. Manusia memiliki hak kodratiyang tidak dapat diganggu gugat atau bersifat mutlak. Hak tersebut antara lain:Hak hidup
- Hak bebas / merdeka
- Hak untuk memiliki kekayaan
Ciri Hak Asasi Manusia (HAM)
1. Hakiki
Hakiki artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
2. Universal
Universal artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya.
3. Tidak dapat dicabut
Tidak dapat dicabut artinya hak asasi manusia tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada pihak lain.
4. Tidak dapat dibagi
Tidak dapat dibagi artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau hak ekonomi, sosial dan budaya.
Macam-Macam Hak Asasi Manusia Yang Tidak Dapat Dibagi
- Hak asasi pribadi (personal rights) antara lain hak mengemukakan pendapat,hak memeluk agama, hak beribadah menurut agama masing-masing, dan hakkebebasan berorganisasi atau berserikat.
- Hak asasi ekonomi (property rights) antara lain hak memiliki sesuatu, hakmenjual dan membeli sesuatu, hak mengadakan suatu perjanjian ataukontrak, dan hak memiliki pekerjaan.
- Hak asasi untuk mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang samadalam keadilan hukum dan pemerintahan (rights of legal equality), hak iniadalah hak persamaan hukum.
- Hak asasi politik (political rights) antara lain hak untuk diakui sebagaiwarga negara yang sederajat, hak ikut serta dalam pemerintahan, hakmemilih dan dipilih dalam pemilu, hak mendirikan partai politik, serta hakmengajukan petisi dan kritik atau saran.
- Hak asasi sosial dan budaya (social cultural rights) antara lain hak untukmemilih pendidikan, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, dan hak untukmengembangkan kebudayaan.
- Hak asasi untuk mendapat perlakuan tata cara peradilan dan perlindunganhukum (procedural rights) antara lain hak mendapat perlakuan yang adildalam penggeledahan, penangkapan, peradilan, dan pembelaan hukum.
Contoh Hak Asasi Manusia Yang Tidak Dapat Dibagi
Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM)
- dalam bidang politik berupa kemauan pemerintah dan masyarakat untuk mengakui pluralisme pendapat dan kepentingan dalam masyarakat;
- dalam bidang sosial berupa perlakuan yang sama oleh hukum antara wong cilik dan priyayi dan toleransi dalam masyarakat terhadap perbedaan atau latar belakang agama dan ras warga negara Indonesia, dan
- dalam bidang ekonomi dalam bentuk tidak adanya monopoli dalam sistem ekonomi yang berlaku.
- Kegiatan belajar bersama, berdiskusi untuk memahami pengertian HAM.
- Mempelajari peraturan perundang – undangan mengenai HAM maupun peraturan hukum pada umumnya, karena peraturan hukum yang umum pada dasarnya juga telah memuat jaminan perlindungan HAM.
- Mempelajari tentang peran lembaga–lembaga perlindungan HAM, seperti Komnas HAM, Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA), LSM, dan seterusnya.
- Memasyarakatkan tentang pentingnya memahami dan melaksanakan HAM, agar kehidupan bersama menjadi tertib, damai dan sejahtera kepada lingkungan masing– masing.
- Menghormati hak orang lain, baik dalam keluarga, kelas, sekolah, pergaulan, maupun masyrakat.
- Bertindak dengan mematuhi peraturan yang berlaku di keluarga, kelas, sekolah, OSIS, masyarakat, dan kehidupan bernegara
- Berbagai kegiatan untuk mendorong agar negara mencegah berbagai tindakan anti pluralisme (kemajemukan etnis, budaya, daerah, dan agama).
- Berbagai kegiatan untuk mendorong aparat penegak hukum bertindak adil.
- Berbagai kegiatan yang mendorong agar negara mencegah kegiatan yang dapat menimbulkan kesengsaraan rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti, sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan.
Posting Komentar untuk "Arti Hak Asasi Manusia Yang Tidak Dapat Dibagi dan Contohnya"