Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gaji Makin Meningkat! PNS Golongan 1 dan 2 Bersiap-Siap Terima Kenaikan Fantastis di 2024



Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 1 dan 2! Gaji mereka siap meroket dengan kenaikan sebesar 8 persen yang sedang menghampiri.

Perubahan ini bakal menjadikan tahun 2024 sebagai momen keemasan bagi PNS golongan 1 dan 2 karena diharapkan gaji mereka akan melonjak signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Namun, meski kenaikan sebesar 8 persen telah diputuskan, pemerintah masih merahasiakan aturan resmi terkait nominal gaji untuk tahun mendatang.

Hingga saat ini, gaji PNS golongan 1 dan 2 masih mengacu pada PP Nomor 15 tahun 2019. Untuk golongan 1, nominalnya mencapai 2,6 juta rupiah, sementara golongan 2 mencapai 3,8 juta rupiah.

Selain kenaikan gaji pokok, Tunjangan Hari Raya PNS golongan 1 dan 2 juga turut mengalami peningkatan. Mereka berhak menerima THR sebesar satu kali gaji pokok.

Dengan segala perhitungan, berikut ini perkiraan nominal gaji yang akan diterima oleh PNS golongan 1 dan 2 di tahun 2024.

Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664

Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732

Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420


Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488

Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604

Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600


Itulah estimasi gaji yang akan berlaku bagi PNS golongan 1 dan 2 di tahun depan.

Posting Komentar untuk "Gaji Makin Meningkat! PNS Golongan 1 dan 2 Bersiap-Siap Terima Kenaikan Fantastis di 2024"