Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Mulai Januari 2024, Cek besaran Nominalnya!
Peningkatan pendapatan bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah menjadi harapan yang dinantikan, terutama menjelang masuknya tahun 2024.
DPR RI telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang mencakup alokasi gaji pokok untuk para pensiunan PNS. Namun, apakah kenaikan ini akan berlaku sejak Januari 2024 masih menjadi pertanyaan besar bagi mereka.
Taspen, lembaga yang bertanggung jawab atas pensiunan PNS, belum memberikan informasi resmi terkait hal ini. Melalui akun Instagram resminya, Taspen menjawab pertanyaan dari pengguna lain yang juga penasaran mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS.
"Pertanyaan seputar kenaikan gaji pensiunan belum mendapatkan informasi resmi dari pemerintah. Kami mengucapkan terima kasih atas pertanyaannya," demikian tanggapan Taspen pada Jumat, 15 Desember 2023.
Meskipun belum ada kepastian terkait peningkatan gaji, pensiunan PNS dapat melakukan perkiraan terkait Gaji pokok yang mungkin mereka terima jika kenaikan ini benar-benar terwujud pada Januari 2024.
1. Gaji golongan I
- Pensiunan PNS Golongan Ia: Rp1.748.096 - Rp1.962.128
- Pensiunan PNS Golongan Ib: Rp1.748.096 - Rp2.077.264
- Pensiunan PNS Golongan Ic: Rp1.748.096 - Rp2.165.184
- Pensiunan PNS Golongan Id: Rp1.748.096 - Rp2.256.688
2. Gaji Golongan II
- Pensiunan PNS Golongan IIa: Rp1.748.096 - Rp2.833.824
- Pensiunan PNS Golongan IIb: Rp1.748.096 - Rp2.953.776
- Pensiunan PNS Golongan IIc: Rp1.748.096 - Rp3.078.656
- Pensiunan PNS Golongan IId: Rp1.748.096 -. Rp3.208.800
3. Gaji golongan III
- Pensiunan PNS Golongan IIIa: Rp1.748.096 - Rp4.230.576
- Pensiunan PNS Golongan IIIb: Rp1.748.096 - Rp3.709.104
- Pensiunan PNS Golongan IIIc: Rp1.748.096 - Rp3.866.016
- Pensiunan PNS Golongan IIId: Rp1.748.096 - Rp4.029.536
4. Gaji Golongan IV
- Pensiunan PNS Golongan IVa: Rp1.748.096 - Rp4.200.000
- Pensiunan PNS Golongan IVb: Rp1.748.096 - Rp4.377.744
- Pensiunan PNS Golongan IVc: Rp1.748.096 - Rp4.562.880
- Pensiunan PNS Golongan IVd: Rp1.748.096 - Rp4.755.856
- Pensiunan PNS Golongan IVe: Rp1.748.096 - Rp4.957.008
Posting Komentar untuk "Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Mulai Januari 2024, Cek besaran Nominalnya!"